Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir

id Wali Kota Padang, Padang, Hendri Septa,HENDRI SEPTA,PAUD,Padang,Sumbar,Mendagri,Bunda PAUD,HIMPAUDI,Penjabat wali Kota P

Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir

Wali Kota Padang, Hendri Septa dan Bunda PAUD saat berpamitan karena masa jabatannya segera berakhir. ANTARA/HO-Pemkot Padang.

Padang (ANTARA) - Wali Kota Padang Sumatera Barat Hendri Septa bersama Bunda PAUD Kota Padang Ny. Genny Hendri Septa berpamitan dengan guru-guru PAUD se-Kota Padang, karena masa jabatannya sebagai kepala daerah segera berakhir.

"Saya dan Bunda PAUD Kota Padang mohon pamit, karena masa pengabdian kami sebagai wali kota dan Bunda PAUD berakhir 13 Mei 2024 ini. Kami mohon maaf selama menjabat terdapat banyak kesalahan," katanya di Padang, Selasa.

Ia mengatakan hal itu pada acara silaturahim dan pertemuan akbar HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Ikatan Guru Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA), dan Ikatan Guru Raudhatul Akmal (IGRA) dengan Bunda Paud Kota Padang.

Hendri Septa mengatakan, selama ini guru-guru PAUD telah berkontribusi besar dalam memberikan pendidikan karakter kepada generasi muda Kota Padang.

"Pendidikan karakter sejak dini menjadi salah satu faktor penting dalam menyiapkan generasi muda Kota Padang yang tangguh, kuat, dan berprestasi," katanya.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin baik antara guru-guru PAUD dengan Pemkot Padang bisa terus ditingkatkan ke depan, sehingga ke depan kualitas SDM daerah ini bisa terus membaik.

Sementara itu, Bunda PAUD Kota Padang Ny. Genny Hendri Septa berpesan kepada Bunda PAUD Kecamatan agar lebih fokus terhadap pengembangan pendidikan PAUD di kecamatan, karena hal ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun tanggung jawab bersama.

"Sebagai Bunda PAUD Kota Padang saya mohon pamit. Saya mohon maaf sebagai Bunda PAUD Kota Padang banyak sekali kekurangan. Terima kasih buat guru-guru PAUD se-Kota Padang dan ketua-ketua organisasi yang telah bekerja sama dengan Bunda PAUD Kota Padang," katanya.

Masa jabatan wali Kota Padang berakhir pada 13 Mei 2024. Selanjutnya ibu kota Provinsi Sumatera Barat itu akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) wali kota.

Pj wali kota ditunjuk dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Namun calon Pj bisa diusulkan oleh DPRD setempat dan gubernur Sumbar. *