Agam (ANTARA) - Jemari Sakato salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendorong gerakan penanggulangan stunting terpadu – rakyat dan nagari cerdas se-Kecamatan Malalak atau disingkat GESIT RANCAK.
"Stunting bisa ditekan melalui gerakan bersama, tapi jangan pernah sekali-kali beranggapan ini harus disebut dengan Program. Jika orientasinya adalah program, maka selanjutnya kita akan terjebak dengan hitung-hitungan biaya,” kata Wakil Bupati Agam Trinda Farhan saat menghadiri Deklarasi GESIT RANCAK.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Malalak pada hari Kamis, 7 Agustus 2020 ini dihadiri oleh jajaran Kecamatan Malalak, Wali Nagari Malalak Utara, Malalak Selatan, Malalak Timur dan Malalak Barat, Puskesmas, KUA Malalak, KAN kecamatan, Upt pendidikan, UPT Pertanian, UPT Keluarga Berencana, Tenaga Pendamping Kecamatan dan Kabupaten Agam serta Tim JEMARI Sakato Sumatera Barat.
Trinda Farhan menyatakan bahwa persoalan stunting tidak hanya berbicara tentang ukuran tinggi saja, tetapi sangat berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang akan dihasilkan kelak. Untuk itu, mengatasi kondisi stunting harus dilandasi dengan komitmen bersama.
Ia berharap, deklarasi tidak berhenti sebatas ini, tetapi berlanjut dengan tindak kolaborasi bersama yang bisa menurunkan prevalensi stunting yang cukup tinggi di kabupaten Agam.
Ibaratkan dengan menggelindingkan butiran salju, yang semakin lama semakin membesar dan akhirnya akan mampu melibatkan semua pihak.
Camat Kecamatan Malalak Riki Eka Putra dalam laporannya menyatakan, Kecamatan Malalak menjadi salah satu wilayah dengan prevalensi stunting tertinggi di Kabupaten Agam.
Dari empat nagari yang berada di wilayah Kecamatan Malalak, semuanya masuk dalam prioritas penanganan yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Agam.
Pada 2020, Pemerintah Pusat menetapkan Kabupaten Agam sebagai salah satu daerah prevalensi stunting tinggi yang menjadi program nasional untuk penanganan stunting 2021.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Dinas Kesehatan Agam mengacu pada hasil penimbangan Februari 2020, rata-rata stunting Kecamatan Malalak adalah 25,11 persen.
Riki memberikan perumpamaan, jika hari ini empat orang bayi lahir di Malalak, maka dapat dipastikan satu orang bayi adalah stunting. Kondisi ini tentunya membutuhkan dukungan semua pihak agar permasalahan ini bisa segera ditangani.
Lebih lanjut camat muda ini menyampaikan bahwa agenda deklarasi ini merupakan tindaklanjut dari diskusi intens dengan tim JEMARI Sakato Sumatera Barat yang selama ini banyak memberikan pendampingan berkaitan dengan tatakelola pemerintahan di Kabupaten Agam.
Menurut JEMARI Sakato, kutip Riki, Kecamatan sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan terutama untuk fungsi koordinasi, memiliki andil besar untuk mengatasi masalah stunting ini.
Ada tujuh hal pokok yang dideklarasikan oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder). Naskah deklarasi dibacakan oleh camat didepan para pihak dan disaksikan oleh Wakil Bupati.
Ketujuh hal tersebut adalah (1) Membuat setiap kebijakan dan perencanaan, untuk pelaksanaan Gerakan Penanggulangan Stunting Terpadu Rakyat Nagari Cerdas se Kecamatan Malalak, (2) Mendorong penguatan peran dan fungsi keluarga besar sebagai wadah pencegahan dan penurunan stunting, (3) Menggalang dan menggerakan semua tokoh masyarakat, ulama, akademisi, aktivis, dunia usaha dan organisasi masyarakat, untuk mendukung pencegahan stunting.
(4) Mendorong gerakan bersama melalui pemberdayaan masyarakat untuk penyadaran cegah stunting itu penting, (5) Memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan balita, (6) Memastikan setiap bayi mendapatkan ASI eksklusif, dan ASI lanjutan hingga berusia 2 tahun. (7) Memantau tumbuh kembang anak dan pemberian imunisasi dasar lengkap.
GESIT RANCAK ditandai dengan panandatanganan deklarasi yang dimulai oleh Wakil Bupati Trinda Farhan, Camat Malalak dan seluruh peserta pada media yang sudah disiapkan.
Sekaligus juga dilakukan penandatanganan Memorandum ofUnderstanding (MoU) antara Pemerintah Kecamatan dengan para pihak.
MoU ini menjelaskan tentang Gesit Rancak serta peran dan tanggungjawab para pihak dalam menggulirkan gerakan ini.
Menurut Direktur Eksekutif JEMARI Sakato, Robi Syafwar, MoU ini penting untuk memastikan semua pihak terikat dalam sebuah komitmen yang ditandatangani untuk penyelesaian stunting.
Robi menegaskan bahwa persoalan stunting tidak hanya menjadi tanggungjawab satu pihak, tidak hanya satu penyebab, juga tidak hanya satu hari bisa diselesaikan. Maka perlu ada gerakan yang dilaksanakan secara berkelanjutan.
Penanganan stunting bisa dimulai dari hal-hal yang kecil misalnya dengan memastikan pendataan dilakukan dengan baik dan benar, sambung Robi.
Baik itu pendataan stunting itu sendiri serta pendataan ibu hamil dan baru melahirkan. Begitu juga dengan pendataan remaja-remaja usia pra nikah, yang perlu diberi pengetahuan yang cukup untuk berkeluarga.
Basis data yang baik akan membantu melahirkan rencana aksi yang lebih kongkret. Dan yang paling penting adalah, adanya kemauan untuk selalu berkoordinasi secara regular untuk menyelesaikan setiap simpul permasalahan dan tidak parsial bekerja. Dan yang pasti kita tidak harus dan tidak boleh menunggu tahun 2021 baru bergerak.
"Mari kita mulai dari diri kita sendiri, mulai dengan hal-hal yang kecil dan yang paling penting dimulai dari sekarang,"ujarnya.
Jemari Sakato dorong gerakan penurunan stunting nagari melalui GESIT RANCAK di Agam
"Jika orientasinya adalah program, maka selanjutnya kita akan terjebak dengan hitung-hitungan biaya"