Padang, (ANTARA) - Koalisi Poros Baru yang terdiri dari Partai Golkar, NasDem dan PKB membuka pendaftaran secara terbuka kepada tokoh masyarakat yang akan diusung dalam Pilgub Sumatera Barat yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Wakil Ketua Golkar Sumbar Afrizal di Padang, Rabu, mengatakan pendaftaran sendiri dimulai sejak Kamis hingga Minggu untuk memfasilitasi tokoh masyarakat yang akan diusung koalisi tiga partai.
Menurut dia, pendaftaran sendiri dibuka baik secara individu maupun berpasangan dan pihaknya membuka ruang bagi seluruh pihak.
"Pasangan yang telah mendeklarasikan diri juga boleh mendaftar. Kami buka seluas-luasnya," kata dia.
Menurut dia, Koalisi Poros Baru merupakan kesepakatan yang dibangun oleh ketiga partai tersebut dan telah mendapatkan restu dari masing-masing DPP partai.
"Kalau tidak ada izin dari DPP tentu kita tidak akan berani. Setelah pendaftaran ditutup, kami akan mempresentasikan ke DPP untuk menetapkan siapa yang akan diusung," kata dia.
Ia menegaskan dalam pendaftaran sendiri pasangan calon tidak dibebani biaya apapun atau tanpa mahar.
Menurut dia, kehadiran poros baru ini untuk mencari pasangan terbaik untuk diusung bertarung dalam Pilgub Sumbar.
Ia menekankan tokoh yang dicari adalah mereka yang memiliki elektabilitas tinggi dan kesiapan secara finansial dalam menghadapi pilkada.
Menurut dia, kesiapan finansial merupakan hal yang penting misalnya untuk biaya saksi, pengadaan alat peraga dan lainnya
"Perang tanpa logistik adalah bunuh diri. Kami ingin tokoh terbaik yang muncul dan memiliki kans menang yang besar," katanya
Selain itu langkah tidak memungut uang pendaftaran merupakan komitmen bersama. Pihaknya tidak ingin membebani para calon dan siap memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumbar.
"Kita bersih sejak awal, kita siapkan kendaraan untuk berjuang dan jika mereka menang harus bekerja keras untuk masyarakat Sumbar," kata dia.
Partai Golkar sendiri memiliki delapan kursi, Partai Nasdem memilili tiga kursi dan PKB memiliki tiga kursi di DPRD Sumbar.
Gabungan kursi tiga partai tersebut 14 kursi dan melewati batas minimal yakni 20 persen dari 65 kursi yang ada di DPRD Sumbar atau 13 kursi untuk mengusung pasangan calon di Pilgub Sumbar 2020.
Berita Terkait
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 29 Maret 2024 12:53 Wib
Pertamina jamin pasokan BBM di Sumbar cukup selama libur Lebaran
Jumat, 29 Maret 2024 12:37 Wib
Dishub : Aturan jalan satu arah dikecualikan untuk kendaraan tertentu
Jumat, 29 Maret 2024 12:36 Wib
Ringankan beban masyarakat, PT Agrowiratama salurkan sembako ke -11 kejorongan di Sungai Aur Pasbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:53 Wib
Hasil survei, masyarakat sangat puas dengan pelayanan Kemenkumham Sumbar
Jumat, 29 Maret 2024 7:49 Wib
Silaturahmi ke Lapas Pariaman, Kakanwil Bahas perencanaan Pembangunan sarana dan prasarana
Jumat, 29 Maret 2024 7:46 Wib
Pimpinan Kemenkumham Sumbar hadiri pengukuhan KDEKS Kota Pariaman
Jumat, 29 Maret 2024 7:43 Wib
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib