Baturaja (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Zamroni membenarkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di wilayah hukumnya.
"Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT," ungkap Imam Zamroni kepada awak media di Baturaja, Sabtu.
Hanya saja, Kapolres mengaku belum mengetahui siapa dan berapa orang yang terjaring OTT dan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan," ujarnya.