Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggandeng puluhan organisasi masyarakat (ormas) di Ranah Minang untuk mengimplementasikan Asta Protas atau delapan program prioritas yang menjadi langkah konkret menyelesaikan Astacita.
"Ada delapan program prioritas yang masuk ke dalam Asta Protas Menteri Agama. Kemenag berharap dukungan penuh dari ormas Islam dalam menjalankannya," kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin di Padang, Rabu.
Mahyudin mengatakan Asta Protas berkaitan erat dengan keberadaan ormas Islam di Tanah Air. Sebagai contoh bidang pendidikan di mana hampir setiap ormas memiliki bidang pendidikan. Begitu juga dengan pemberdayaan ekonomi umat yang mengarah pada badan amil zakat.
Lebih jauh ia mengatakan Asta Protas yang dimaksud di antaranya meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, layanan keagamaan, mewujudkan pendidikan unggul, ramah dan terintegrasi. Termasuk juga pemberdayaan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat hingga digitalisasi tata kelola.
"Kita berharap koordinasi bersama ormas Islam bisa membantu mengimplementasikan Asta Protas di Ranah Minang," harap dia.
Menurut dia, ormas Islam merupakan salah satu mitra terdekat Kemenag. Apalagi, setiap ormas mempunyai kegiatan atau program-program yang juga selaras dengan agenda Kemenag.
Pada kesempatan itu, ia menyambut baik usulan dari ormas setempat agar Kemenag Sumbar menerbitkan regulasi tentang penggunaan telepon pintar bagi pelajar. Ide tersebut berangkat dari kegelisahan masyarakat terutama orang tua mengenai dampak penggunaan gawai terhadap pola perilaku anak.
Selain itu, Kemenag bersama ormas di Sumbar juga bersepakat mencari solusi terbaik dalam pengentasan berbagai macam bentuk kenakalan remaja hingga perilaku yang melanggar norma seperti balap liar, tawuran antarpelajar, judi online hingga perilaku menyimpang LGBT.
"Kami mengajak ormas Islam untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat terutama tawuran pelajar dan balap liar sebab ini sudah sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata dia.*