Kuala Lumpur (ANTARA) - Warga negara Indonesia asal Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Heru Faizal Manik (21) divonis 10 tahun penjara dalam sidang di Mahkamah Tinggi Malaya di Shah Alam, Negara Bagian Selangor, Malaysia, Jumat.
Vonis yang diputuskan Hakim Mahkamah Tinggi Shah Alam Datok Norsharidah binti Awang terhitung sejak Heru ditangkap pada tanggal 1 September 2018 saat terdakwa berumur 19 tahun.
Pada kesempatan tersebut jaksa penuntut umum yang dipimpin Noor Husnita Binti Mohd Radzi menuntut hukuman penjara tidak lebih dari 15 tahun, dikenakan denda atau kedua-duanya.
Heru yang tidak memiliki paspor ditangkap oleh patroli polisi yang dipimpin ASP Mohd Faizal bin Che Azmi saat boat-nya yang ditumpangi sejumlah TKI ilegal merapat di Pelabuhan Jalan 5 Bagan Sungai Besar di dalam Daerah Sabak Bernam, Selangor Daruh Ehsan.
Faizal yang melihat boat mencurigakan tersebut meminta tekongnya untuk memberhentikan mesin boat. Namun, dia mencoba melarikan diri tetapi gagal karena boat telah dihadang petugas.
Pada kesempatan tersebut lima orang telah terjun ke dalam air untuk melarikan diri. Polisi berhasil menahan dua orang, sementara yang melarikan diri tidak berhasil ditangkap.
Mereka yang ditangkap adalah Heru Faizal Manik dan Radoi Ritongga dengan nomor paspor B2966365.
Polisi kemudian masuk ke dalam boat dan menemukan 11 TKI yang tidak memiliki dokumen sama sekali.
Polisi kemudian melakukan penangkapan dan merampas semua barang yang ada, kemudian mereka dibawa ke Kantor Polisi Sungai Besar.
Hasil penyelidikan polisi didapati Heru dan tiga laki-laki yang masih bebas terbukti melakukan penyelundupan 13 TKI ilegal yang ditangkap tersebut.
Oleh karena itu, Heru dan tiga laki-laki yang masih bebas dinyatakan melakukan kesalahan di bawah Pasal 26A Undang-Undang Antiperdagangan Orang dan Antipenyelundupan Migran 2007 serta Pasal 34 KUHP.
Berita Terkait
Dinas ESDM: Tambang di Solok Selatan yang tewaskan polisi itu ilegal
Senin, 2 Desember 2024 19:53 Wib
Sumbar tegaskan wilayah tambang rakyat wewenang Kementerian ESDM
Senin, 2 Desember 2024 19:52 Wib
Kapolda pimpin operasi pemberantasan tambang ilegal Solok Selatan
Jumat, 29 November 2024 12:14 Wib
Anggota DPR ingatkan tambang ilegal tidak timbulkan perpecahan aparat
Kamis, 28 November 2024 15:33 Wib
Gubernur Sumbar sebut masih ada tambang ilegal dalam proses penutupan
Rabu, 27 November 2024 12:18 Wib
Anggota DPR minta Presiden bentuk Satgas tindak tambang ilegal
Selasa, 26 November 2024 19:08 Wib
Kompolnas sarankan Polda cek psikologi polisi yang pegang senjata
Senin, 25 November 2024 19:21 Wib
Kompolnas: Lanjutkan pengungkapan kasus tambang ilegal Solok Selatan
Senin, 25 November 2024 12:36 Wib