Ombudsman minta Gubernur Sumbar segera sikapi tempat pemandian ilegal

id pemandian ilegall,ombudsman sumbar,lembah anai,wisata alam ilegal,bksda sumbar

Ombudsman minta Gubernur Sumbar segera sikapi tempat pemandian ilegal

Foto udara lokasi pemandian di kawasan Lembah Anai kembali beroperasi meskipun sebelumnya pemerintah melarang segala bentuk aktivitas dan pendirian bangunan di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar. ANTARA/Fandi Yogari

Padang (ANTARA) - Ombusman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meminta gubernur setempat segera menyikapi dan mengambil langkah tegas setelah beroperasinya kembali tempat wisata pemandian di kawasan Lembah Anai karena ilegal dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

"Sebelum ini, makin melebar, Ombudsman meminta usaha tempat pemandian itu segera ditertibkan," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar Adel Wahidi di Padang, Minggu.

Menurut Adel, pascabanjir lahar dingin Gunung Marapi dan galodo Gunung Singgalang, Gubernur Sumbar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serta pemangku kepentingan masih memiliki pekerjaan rumah salah satunya memastikan tidak ada lagi pembangunan di sepanjang aliran Sungai Anai.

Bahkan, kata Adel, beberapa waktu sebelumnya Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Provinsi Sumbar sudah melayangkan pengaduan perihal lambatnya penanganan dan penertiban bangunan di sepanjang Batang Anai.

"Ombudsman menyayangkan apabila persoalan ini tidak menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sebab peristiwa ini sudah menimbulkan korban jiwa," kata dia mengingatkan.

Oleh sebab itu, Ombudsman mendesak agar Gubernur Sumbar bersama Bupati Tanah Datar tidak menoleransi bentuk pelanggaran di kawasan itu dengan melakukan penindakan hukum bersama kepolisian.

Menurut dia, apabila pemilik bangunan atau gedung di sepanjang bantaran Sungai Anai tidak mau membongkar secara mandiri, negara harus hadir dan melakukan penindakan sebab jangan sampai negara kalah dengan orang yang mencari keuntungan pribadi, tetapi mempertaruhkan nyawa orang lain.

"Seharusnya peristiwa banjir lahar dingin yang menelan puluhan korban jiwa kemarin menjadi momentum untuk menertibkan bangunan liar tersebut," ujar Adel.

Sementara itu, Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto memastikan aktivitas wisata pemandian di sekitar aliran Sungai Anai, Kabupaten Tanah Datar ilegal atau tidak berizin.

Dikatakan oleh Lugi bahwa tidak boleh ada aktivitas atau bangunan yang diizinkan berdiri di sepanjang aliran Batang Anai. Dalam hal ini, pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan untuk mendatangi lokasi pemandian tersebut.

"Kami akan ke lokasi pemandian itu dan meminta klarifikasi kepada pemilik atau pengelola," ujar dia.

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com