Dinas Kominfo selenggarakan Bimtek penggunaan e-LHK

id Aplikasi, simpeg, kominfo sijunjung, sumatera barat, padang, bimtek

Dinas Kominfo selenggarakan Bimtek penggunaan e-LHK

Bimtek penggunaan aplikasi e-laporan harian kerja dilingkup OPD Pemkab Sijunjung. (Ist)

Muaro (ANTARA) - Setelah dua tahun menerapkan sistem informasi Laporan Harian Kerja (E-LHK) yang dibangun Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada instansinya sendiri, masih diperlukan bimbingan teknis untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama dua hari.

Tim dari Dinas Kominfo menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan E-LHK pada seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung, berlangsung selama dua hari, 5-6 November 2019, bertempat di Balairung Lansek Manih.

Kepala Seksi Tata Kelola E-Government, Budi Afrizaldi, SS, M.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, penerapan e-LHK telah digunakan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2018.

"Sampai saat ini, sudah hampir dua tahun seluruh pegawai Dinas Kominfo membuat catatan harian secara online, dan sampai saat ini sistem yang digunakan telah mengalami beberapa pengembangan dan perbaikan," ungkapnya.

Bimtek dilakukan selama dua hari, dengan tiga sampai empat orang peserta yang diutus dari setiap OPD, yang nantinya bertindak sebagai operator bagi OPD-nya masing-masing, lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi, Fitriadi, S.Kom, M.CIO sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan menerangkan ada beberapa langkah dalam pengisian LHK online melalui Simpeg, yakni penentuan atasan langsung pegawai, penentuan petugas absensi, pengentrian sasaran kinerja pegawai (SKP).

"Setiap pegawai masuk melalui akun mereka masing-masing melalui Simpeg, setelah petugas absensi memasukkan absen pegawai, maka pegawai dapat menginput laporan hariannya dengan terlebih dahulu memilih SKP yang telah di entri sebelumnya," jelasnya.

Pada akhir bulan, rekapan LHK pegawai akan divalidasi oleh atasan langsung melalui sistem. Dan saat ini sistem kita telah didukung dengan penerapan tandatangan digital (Digital Signature) yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terangnya.