Muaro (ANTARA) - Setelah dua tahun menerapkan sistem informasi Laporan Harian Kerja (E-LHK) yang dibangun Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada instansinya sendiri, masih diperlukan bimbingan teknis untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama dua hari.
Tim dari Dinas Kominfo menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan E-LHK pada seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sijunjung, berlangsung selama dua hari, 5-6 November 2019, bertempat di Balairung Lansek Manih.
Kepala Seksi Tata Kelola E-Government, Budi Afrizaldi, SS, M.I.Kom dalam sambutannya mengatakan, penerapan e-LHK telah digunakan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika sejak tahun 2018.
"Sampai saat ini, sudah hampir dua tahun seluruh pegawai Dinas Kominfo membuat catatan harian secara online, dan sampai saat ini sistem yang digunakan telah mengalami beberapa pengembangan dan perbaikan," ungkapnya.
Bimtek dilakukan selama dua hari, dengan tiga sampai empat orang peserta yang diutus dari setiap OPD, yang nantinya bertindak sebagai operator bagi OPD-nya masing-masing, lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi, Fitriadi, S.Kom, M.CIO sekaligus sebagai narasumber pada kegiatan menerangkan ada beberapa langkah dalam pengisian LHK online melalui Simpeg, yakni penentuan atasan langsung pegawai, penentuan petugas absensi, pengentrian sasaran kinerja pegawai (SKP).
"Setiap pegawai masuk melalui akun mereka masing-masing melalui Simpeg, setelah petugas absensi memasukkan absen pegawai, maka pegawai dapat menginput laporan hariannya dengan terlebih dahulu memilih SKP yang telah di entri sebelumnya," jelasnya.
Pada akhir bulan, rekapan LHK pegawai akan divalidasi oleh atasan langsung melalui sistem. Dan saat ini sistem kita telah didukung dengan penerapan tandatangan digital (Digital Signature) yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), terangnya.
Berita Terkait
Bupati harapkan Simpeg mudahkan kinerja pegawai
Rabu, 7 Agustus 2019 17:34 Wib
Puskesman Gambok ingin punya sistem informasi akurat, segera dirancang
Selasa, 23 Januari 2018 18:14 Wib
Terdakwa Korupsi Simpeg Payakumbuh Divonis 3 Tahun
Selasa, 23 April 2013 20:00 Wib
Terdakwa Korupsi Simpeg Payakumbuh Tetap Pada Pledoi
Selasa, 16 April 2013 13:47 Wib
Mafia Proyek Terlibat Korupsi Simpeg Payakumbuh
Rabu, 13 Maret 2013 21:23 Wib
Korupsi Simpeg Payakumbuh Rugikan Negara Rp184 Juta
Selasa, 5 Maret 2013 21:04 Wib
Sidang Korupsi SIMPEG Payakumbuh Akan Digelar
Senin, 14 Januari 2013 14:00 Wib
Kasus Korupsi SIMPEG Masuk Pengadilan Tipikor Padang
Senin, 7 Januari 2013 20:04 Wib