Info Bansos 2026, cara cek penerima bantan PKH 2026

id bansos 2025,blt, pkh, bpnt,kemensos,bantuan sosial, cekbansos

Info Bansos 2026, cara cek penerima bantan PKH 2026

Dokumentasi - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) .  (ANTARA/HO-Humas Kemensos)

Padang (ANTARA) - Bantuan Sosial (Bansos) 2026 segera bergulir di Februari 2026. Keluarga penerima manfaat harus tahu dan bisa mengecek daftar penerima bantuan PKH , BLT, BPNT 2026 di link resmi Kementerian Sosial RI yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Kementerian Sosial melalui Menteri Sosial H Syaifullah Yusuf telah menyampaikan statement terkait penyaluran Bansos 2026 yang untuk sementara tetap melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Syaratnya PKH 2026 kembali disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.

Tujuan Bansos adalah merupakan program dan ikhtiar negara untuk menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan masyarakat hingga kesehatan.

Setip awal tahun masyarakat, khususnya penerima manfaat program ini kembali mencari informasi dan pengecekan data penerima bansos 2026.

Saat ini tidak sulit karena informasi sudah mudah diperoleh melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bisa dilakukan di rumah sendiri dan tidak perlu mendatangi kantor desa maupun kecamatan.

Di sana ada laman pencarian data penerima manfaat bansos mulai dati wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa. Kemudian masuk nama penerima manfaat, kemudian ada barkode.

Program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Dalam taksonomi program perlindungan sosial PKH masuk ke dalam model Social Transfer yang berbentuk tunai dengan istilah Conditional Cash Transfer (CCT) atau Bantuan Tunai Bersyarat.

Penyaluran PKH dilaksanakan secara bertahap dalam satu tahun melalui Bank/Pos Penyalur secara tunai maupun non tunai.

Pewarta :
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.