Padang, (ANTARA) - Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) tahun 2005 di Payakumbuh, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp167,5 juta akan digelar Pengadilan Tipikor Padang, Selasa."Sidang SIMPEG digelar Selasa dengan Majelis Hakimnya Jon Effredi beranggotakan Perry Desmarera dan M.Takdir," kata staf Pengadilan Tipikor Padang, Syafril, Senin.Sebelumnya kasus ini telah didaftarkan ke Pengadilan Tipikor dengan Nomor Perkara 03/Pid.B/TPK/2013/PN.PDG pada 08 Januari 2013, tambah dia.Kasus korupsi ini melibatkan, Syafrizal, yang waktu itu menjabat pimpinan kegiataan pengadaan SIMPEG tahun 2005. Dia diangkat berdasarkan SK Wali Kota Payakumbuh No 640.09/876/WK-Pyk/2005. Syafrizal terakhir menjabat Kasi Kominfo Dinas Perhubungan Payakumbuh.Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Payakumbuh terungkap, pengadaan SIMPEG tahun 2005 dilakukan BKD dengan memanfaatkan APBD Payakumbuh tahun 2005 sebesar Rp185 juta.Pengadaan terdiri dari tiga paket, yakni perangkat keras senilai Rp95,2 juta, Local Area Network (LAN) senilai Rp15 juta, dan perangkat lunak (software) senilai Rp74,9 juta.Saat proses tender dimulai, sebanyak tiga CV atau badan usaha mengajukan penawaran. Setelah dokumen penawaran dievaluasi oleh panitia pengadaan, salah satu badan usaha, yakni CV Melcadica Semesta dinyatakan sebagai pemenang tender. Badan usaha ini ditenggat menyelesaikan pekerjaan dalam 40 hari kerja, terhitung sejak 31 Oktober sampai 10 Desember 2005.Namun sampai akhir waktu pelaksanaan, pekerjaan CV Melcadica Semesta diduga hanya selesai 40 persen. Badan usaha ini diduga hanya bekerja sampai pengadaan keras dan jaringan. Sementara untuk pengadaan lunak atau software tidak diselesaikan. Untuk itu dilakukan addendum atau tambahan klausa yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokok, namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok.CV Melcadica Semesta diaddendum selama 10 hari. Namun sampai masa addendum itu berakhkir, aplikasi dalam pengadaan SIMPEG 2005 tetap belum dapat dioperasikan. Namun begitu, pimpinan kegiatan telah membuat berita acara serah terima barang 100 persen dan anggaran sudah dicairkan 100 persen.Kasus itu telah disidik sejak penghujung tahun 2011. Proses penyelidikan dan penyidikan sedikit memakan waktu karena kejaksaan harus menunggu hasil audit BPKP. (non)
Berita Terkait
![Kajati Sumbar beri pelajaran anti korupsi di SMAN 1 Padang (Video)](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/02/12/WhatsApp-Image-2025-02-12-at-13.37.05.jpeg)
Kajati Sumbar beri pelajaran anti korupsi di SMAN 1 Padang (Video)
Rabu, 12 Februari 2025 13:39 Wib
![Kejaksaan tangkap buronan kasus korupsi lapangan tenis Pasaman Barat](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/02/06/1000021928.jpg)
Kejaksaan tangkap buronan kasus korupsi lapangan tenis Pasaman Barat
Kamis, 6 Februari 2025 10:24 Wib
![Kejaksaan tangkap buronan kasus korupsi Sumbar di Batam (Video)](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/02/05/1000246201.jpg)
Kejaksaan tangkap buronan kasus korupsi Sumbar di Batam (Video)
Kamis, 6 Februari 2025 3:56 Wib
![Kejagung mulai selidiki dugaan korupsi terkait pagar laut Tangerang](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/01/30/IMG-20250130-WA0035.jpg)
Kejagung mulai selidiki dugaan korupsi terkait pagar laut Tangerang
Jumat, 31 Januari 2025 11:04 Wib
![Pemerintah selamatkan uang negara Rp 6,7 triliun dari kasus korupsi](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/11/25/rapat-kesiapan-pilkada-serentak-2024-25112024-dr-03.jpg)
Pemerintah selamatkan uang negara Rp 6,7 triliun dari kasus korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 10:49 Wib
![KPK tangkap buronan korupsi KTP-el Paulus Tannos](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2023/04/07/20230224_135327.jpg)
KPK tangkap buronan korupsi KTP-el Paulus Tannos
Jumat, 24 Januari 2025 11:52 Wib
![Kejati Sumbar rampungkan penyidikan korupsi dana Sekretariat Dharmasraya (Video)](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/01/22/IMG-20250122-WA0055.jpg)
Kejati Sumbar rampungkan penyidikan korupsi dana Sekretariat Dharmasraya (Video)
Rabu, 22 Januari 2025 18:15 Wib
![Kejati Sumbar rampungkan berkas tujuh tersangka korupsi Tol Padang-Pekanbaru](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2025/01/17/IMG-20250117-WA0030.jpg)
Kejati Sumbar rampungkan berkas tujuh tersangka korupsi Tol Padang-Pekanbaru
Jumat, 17 Januari 2025 17:01 Wib