Payakumbuh, (ANTARA) - Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah kanopi, Jalan Ahmad Yani, Kota Payakumbuh meminta pemerintah daerah setempat memberi keringanan terkait pelunasan harga sewa yang ditetapkan antara Rp20 juta sampai Rp25 juta.
"Kalau saya istilahnya, membayar itu tidak masalah. Cuman cara pembayarannya gimana? Kalau harus Rp25 juta kami tidak sanggup. Harapan kami pedagang bisa sistem cicil," kata salah seorang PKL, Indra (40) yang sehari-hari berjualan minuman tradisional di Payakumbuh, Jumat.
Ia mengaku tidak keberatan untuk membayar harga sewa yang ditetapkan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh itu namun sistem pembayarannya harus bisa dengan cara dicicil.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, PKL di bawah kanopi tersebut diminta untuk melakukan pembayaran awal sebesar 50 persen dan sisanya bisa dicicil.
"Untuk pembayaran awal kami diminta Rp12,5 juta, selanjutnya dicicil. Kalau harus sebesar itu kami tidak sanggup dan
keberatan dengan cara membayarnya yang harus sekaligus itu," katanya.
Indra sendiri mengaku sudah berjualan di lokasi tersebut semenjak 25 tahun lalu dan setiap harinya ia harus mengeluarkan dana Rp18.000 perharinya.
"Itu untuk membayar beo Rp3.000 dan parkir Rp15.000," jelasnya.
Pedagang lain, Riza (35) juga menyampaikan hal sama, ia meminta agar pemko memberikan keringanan terhadap pedagang agar pembayaran sewa itu bisa dilakukan dengan sistem dicicil.
"Tapi berdasarkan surat terakhir yang kami terima dari dinas pasar dijelaskan harus lunas Desember, kalau tidak, maka tidak boleh berjualan di sini lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Arnel menyebut, harga sewa untuk PKL yang berjualan di bawah kanopi tersebut sesuai dengan Perwako Nomo 6 tahun 2019 tentang penetapan harga hak sewa pertokoan terhadap PKL kuliner malam.
"Terhadap harga kita sudah kaji dari aspek ekonomi, aspek masyarakat, dan sosial. Jadi harga yang kita tetapkan itu sebesar Rp20 juta untuk ukuran 3m X 4m dan Rp25 untuk 3,5m X 6m," kata Arnel, Rabu. (*)
Berita Terkait
Pemkot Payakumbuh siap dukung PLN wujudkan kota berbasis yekonologi dan "electrifyinglifestyle"
Rabu, 24 April 2024 11:18 Wib
Masyarakat Kota Payakumbuh terima bantuan dari Kemensos RI
Sabtu, 20 April 2024 13:55 Wib
Pemprov Sumbar validasi data tanaman pertanian tertimbun longsor TPA
Kamis, 18 April 2024 18:16 Wib
Payakumbuh raih lima penghargaan dalam sehari
Kamis, 18 April 2024 14:16 Wib
Pemkot Payakumbuh upayakan solusi jangka panjang untuk TPA sampah
Rabu, 17 April 2024 17:27 Wib
Indahnya Berbagi, Jelang Idul Fitri 1445H, YBM PLN Payakumbuh Salurkan Santunan dan Sembako ke Anak Yatim dan Dhuafa
Jumat, 5 April 2024 15:32 Wib
Pemkot Payakumbuh terima penilaian WTP untuk laporan keuangan 2023
Jumat, 5 April 2024 14:20 Wib
TPA Regional Payakumbuh dibuka sementara pascalongsor
Rabu, 3 April 2024 3:51 Wib