Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat mengupayakan solusi jangka panjang untuk permasalahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang akan ditutup pada Mei 2024.
"Sekarang kita masih bisa membuang sampah di TPA Regional Payakumbuh yang dikelola Pemprov Sumbar. Tapi batas waktunya hanya sampai Mei 2024. Kita harus cari solusi jangka panjang," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman di Padang, Rabu.
Ia mengatakan sebagai sebuah kota relatif kecil, Payakumbuh tidak memiliki lahan lain untuk bisa dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
"Kita sudah lakukan survei lokasi untuk dijadikan TPA. Namun, memang tidak ada karena keterbatasan lahan. Satu-satunya tempat yang bisa adalah yang sekarang dimanfaatkan sebagai TPA Regional Payakumbuh yang dikelola oleh provinsi," katanya.
Ia menyebut lahan TPA Regional itu awalnya adalah aset milik Pemkot Payakumbuh yang kemudian dihibahkan pada Pemprov Sumbar untuk menampung sampah dari empat daerah yaitu Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kota Payakumbuh dan Bukittinggi.
Saat ini TPA Regional itu tidak laik lagi karena kapasitas sudah berlebih dan terjadi longsoran pada Desember 2023.
Seharusnya TPA Regional itu sudah ditutup dan tidak dioperasikan lagi. Namun, karena kebutuhan TPA sangat mendesak, maka Pemprov Sumbar mengoperasikan sementara TPA tersebut hingga Mei 2024.
Lokasi TPA yang dioperasikan itu masih di kawasan yang sama tetapi pada titik yang berbeda dari titik pembuangan sampah sebelumnya yang telah longsor.
"Kita berharap lahan TPA Regional itu bisa dihibahkan lagi pada Pemkot Payakumbuh sehingga bisa dibangun TPA yang khusus menampung sampah dari masyarakat di Kota Payakumbuh," kata Jasman.
Luas lahan kawasan TPA Regional Payakumbuh mencapai 16,76 hektare. Dari total luas itu sebanyak 8 hektare digunakan untuk TPA Regional, luas sel sampah 1,5 hektare dan sisa lahan sekitar 7,26 hektare.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengoperasikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Regional Payakumbuh untuk sementara, sebagai solusi mengatasi penumpukan sampah pada tiga kabupaten/kota sejak lokasi itu longsor pada 20 Desember 2023.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuadi di Padang, Selasa, mengatakan pengoperasian tersebut hanya untuk dua bulan April hingga Mei 2024.
"Ini solusi sementara untuk mengantisipasi peningkatan volume sampah pada musim libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah," ujarnya.
Untuk pembuangan sementara itu dibuka landfill baru di kawasan TPA Regional Payakumbuh seluas 4.500 hektar.
Pengoperasian sementara TPA Regional itu menurut Tasliatul Fuadi sesuai dengan Surat Gubernur Sumbar Nomor : 660/55/UPTD-PS/DLH-2024 tanggal 27 Maret 2024 sebagai respon terhadap permintaan empat daerah yaitu Agam, Bukittinggi, Payakumbuh dan Limapuluh Kota.*
Berita Terkait
Menteri Lingkungan Hidup rencanakan BPLH regional dukung penataan
Selasa, 29 Oktober 2024 17:16 Wib
Bank Nagari raih dua penghargaan bergengsi "The Top Digital Transformations Regional Bank Artajasa dan Best Brand Image The Iconomics"
Rabu, 23 Oktober 2024 12:37 Wib
Pusat Krisis Kesehatan Regional Sumbar beri pelatihan hidup dasar
Kamis, 3 Oktober 2024 7:37 Wib
Menkominfo dorong pemanfaatan kecerdasan buatan perkuat keamanan siber regional
Kamis, 26 September 2024 20:23 Wib
DLH analisis indeks risiko untuk pastikan usia TPA Kota Solok
Rabu, 7 Agustus 2024 4:30 Wib
Temu industri regional Sumatra, dorong tumbuhnya tenaga kerja kompeten
Senin, 15 Juli 2024 20:03 Wib
PTPN IV Regional III Riau salurkan 1.000 paket sembako ke Sumbar
Rabu, 12 Juni 2024 9:53 Wib
Payakumbuh siapkan lahan untuk TPST
Selasa, 28 Mei 2024 20:42 Wib