Pemkot Payakumbuh terima penilaian WTP untuk laporan keuangan 2023

id WTP, Payakumbuh, Jasman,Padang

Pemkot Payakumbuh terima penilaian WTP untuk laporan keuangan 2023

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt Bandaro Bendang menerima LKPD 2023 dari BPK RI. (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menerima penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"WTP ini menjadi istimewa karena telah 10 kali didapatkan oleh Kota Payakumbuh secara berturut-turut," kata Penjabat Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt Bandaro Bendang di Padang, Jumat.

Ia mengatakan hal itu setelah menerima menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat di Padang.

Dia mengatakan predikat WTP yang diterima 10 kali berturut-turut itu menjadi bukti bahwa Pemkot Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun daerah lebih baik.

Jasman menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD melalui audit interim saat dulu pemkot akan menyerahkan LKPD 2023 pada Februari lalu kepada BPK.

"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, sekda, asisten, serta seluruh OPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku," ujarnya.

Ia juga berterima kasih atas dukungan Forkopimda Kota Payakumbuh sehingga daerah setempat menerima penilaian WTP.

"Kita juga ucapkan terima kasih atas dukungan dan support dari Forkopimda Kota Payakumbuh sehingga Payakumbuh bisa meraih WTP yang ke 10 secara berturut-turut," katanya.

Dengan menerima WTP atas LKPD 2023, Jasman Bendang berharap, dapat memperkuat sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.

"Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi," katanya.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus mengatakan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah 10 kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh," ujarnya.

Arif juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan sampai 84 persen, dan hal ini merupakan rekor tertinggi di Sumbar.

"Kami berikan apresiasi untuk Pemkot Payakumbuh atas tindak lanjut rekomendasi dan perbaikan sampai 84 persen. Ini merupakan realisasi tindak lanjut tertinggi di Sumbar," katanya.

Ia mengatakan pentingnya pimpinan daerah untuk sering mengingatkan OPD terkait dengan kepatuhan administrasi keuangan.

"Pesan kami, pimpinan daerah harus sering mengingatkan setiap OPD tentang kepatuhan terhadap administrasi keuangan dan selalu mengacu kepada aturan yang berlaku serta disiplin dalam menggunakan anggaran," katanya.