Payakumbuh, (ANTARA) - Pedagang Kaki Lima (PKL) di bawah kanopi, Jalan Ahmad Yani, Kota Payakumbuh meminta pemerintah daerah setempat memberi keringanan terkait pelunasan harga sewa yang ditetapkan antara Rp20 juta sampai Rp25 juta.
"Kalau saya istilahnya, membayar itu tidak masalah. Cuman cara pembayarannya gimana? Kalau harus Rp25 juta kami tidak sanggup. Harapan kami pedagang bisa sistem cicil," kata salah seorang PKL, Indra (40) yang sehari-hari berjualan minuman tradisional di Payakumbuh, Jumat.
Ia mengaku tidak keberatan untuk membayar harga sewa yang ditetapkan Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh itu namun sistem pembayarannya harus bisa dengan cara dicicil.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, PKL di bawah kanopi tersebut diminta untuk melakukan pembayaran awal sebesar 50 persen dan sisanya bisa dicicil.
"Untuk pembayaran awal kami diminta Rp12,5 juta, selanjutnya dicicil. Kalau harus sebesar itu kami tidak sanggup dan
keberatan dengan cara membayarnya yang harus sekaligus itu," katanya.
Indra sendiri mengaku sudah berjualan di lokasi tersebut semenjak 25 tahun lalu dan setiap harinya ia harus mengeluarkan dana Rp18.000 perharinya.
"Itu untuk membayar beo Rp3.000 dan parkir Rp15.000," jelasnya.
Pedagang lain, Riza (35) juga menyampaikan hal sama, ia meminta agar pemko memberikan keringanan terhadap pedagang agar pembayaran sewa itu bisa dilakukan dengan sistem dicicil.
"Tapi berdasarkan surat terakhir yang kami terima dari dinas pasar dijelaskan harus lunas Desember, kalau tidak, maka tidak boleh berjualan di sini lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh, Arnel menyebut, harga sewa untuk PKL yang berjualan di bawah kanopi tersebut sesuai dengan Perwako Nomo 6 tahun 2019 tentang penetapan harga hak sewa pertokoan terhadap PKL kuliner malam.
"Terhadap harga kita sudah kaji dari aspek ekonomi, aspek masyarakat, dan sosial. Jadi harga yang kita tetapkan itu sebesar Rp20 juta untuk ukuran 3m X 4m dan Rp25 untuk 3,5m X 6m," kata Arnel, Rabu. (*)
Berita Terkait
Kota Payakumbuh berhasil entaskan kemiskinan ekstrem
Sabtu, 23 Maret 2024 8:47 Wib
Pj Wako Payakumbuh bersama Baznas serahkan paket Ramadhan
Jumat, 22 Maret 2024 15:52 Wib
Pamtigo Payakumbuh raih penghargaan Top BUMD Awards
Kamis, 21 Maret 2024 10:50 Wib
Tidak ada lagi warga Kota Payakumbuh masuk kategori miskin ekstrem
Jumat, 8 Maret 2024 9:56 Wib
Pj Wako Payakumbuh pastikan Pemko serius melawan korupsi
Rabu, 6 Maret 2024 15:55 Wib
Astragraphia beri pelatihan 400 siswa SMKN 1 Payakumbuh
Selasa, 5 Maret 2024 15:11 Wib
Darurat sampah di Payakumbuh
Selasa, 5 Maret 2024 12:15 Wib
Payakumbuh berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk atasi sampah
Rabu, 21 Februari 2024 20:27 Wib