Puluhan pengurus dan pengawas Koperasi di Sijunjung dapat pembekalan

id Koperasi,Sijunjung,Pelatihan

Puluhan pengurus dan pengawas Koperasi di Sijunjung dapat pembekalan

Pelatihan pengurus koperasi tentang sistem akutansi di Sijunjung (Ist)

Muaro (ANTARA) - Sebanyak 50 orang pengurus dan pengawas koperasi di Ranah Lansek Manih mengikuti pembekalan sistem akuntansi koperasi di Wisma Keluarga Muaro.

Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Dagperinkop Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung selama tiga hari mulai 27-29 Agustus 2019.

Panitia penyelenggara Eldi Mitra mengatakan tujuan pelatihan ini untuk memberikan pemahaman secara mendalam tentang bagaimana cara menerapkan akuntansi koperasi secara baik dan benar untuk Koperasi Simpan Pinjam (KUP ) maupun Usaha Simpan Pinjam (USP) sesuai ketentuan dan peraturan.

"Sangat perlu diberikan pelatihan akuntansi koperasi bagi KUP dan USP dalam pengelolaan manajeman keuangan, sehingga nantinya anggota koperasi lebih memahami sistem manajemen pengelolaan keuangan serta transparansi bagi seluruh anggota koperasi," katanya.

Sekretaris Dagperinkop Sijunjung Erizald menambahkan, berdasarkan peraturan tentang pedoman akuntansi koperasi, disebutkan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha simpan pinjam wajib menerapkan akuntansi berdasarkan standar akuntansi Indonesia dan melakukan pengawasan.

"Salah satunya dalam tujuan pengawasan itu, dalam rangka memelihara ketertiban pengelolaan keuangan koperasi yang bersangkutan," jelasnya.

Ia berharap, apabila pelaksana akuntansi koperasi dapat dilaksanakan secara baik dan benar oleh koperasi, hasil koperasi tersebut sudah memenuhi standar akuntansi Indonesia yang dapat dijadikan sebagai masukan bernilai tinggi bagi perkembangan gerakan koperasi Indonesia.

"Kita sangat berharap koperasi yang ada di Kabupaten Sijunjung sudah memantapkan sistem akuntansi koperasi Indonesia, sebagai motor penggerak kemajuan sistem manajemen keuangan lebih tertib lagi," ungkapnya.