Pembangunan negara hanya ditentukan visi misi presiden terpilih, Politikus PAN usul MPR hidupkan lagi GBHN

id Amendemen UUD NRI 1945,Wcana hidupkan lagi GBHN,arah pembangunan nasional

Pembangunan negara hanya ditentukan visi misi presiden terpilih, Politikus PAN usul MPR hidupkan lagi GBHN

Anggota FPAN MPR RI, Saleh Partaonan Daulay (kanan) (Antaranews/Riza Harahap)

Jakarta, (ANTARA) - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) MPR RI Saleh Partaonan Daulay mengusulkan MPR RI menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau sejenisnya.

"Adanya GBHN yang memuat kisi-kisi arah pembangunan negara jangka panjang dapat menjadi panduan arah pembangunan nasional yang berkesinambungan," kata Saleh Partaonan Daulay di Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin.

Menurut Saleh Partaonan, setelah era reformasi dan setelah UUD 1945 diamandemen menjadi UUD NRI 1945, maka GBHN dihapuskan, sehingga arah pembangunan negara hanya ditentukan berdasarkan visi misi presiden terpilih yang dirumuskan oleh Bappenas ke dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

"Tanpa adanya GBHN, kelemahannya ketika ganti presiden maka arah pembangunan nasional juga berganti, sehingga arah pembangunan Indonesia jadi tidak konsisten," katanya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini mencontohkan, pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode arah pembangunannya berbeda dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Saleh, pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, arah pembangunan nasional dilakukan keseimbangan antara infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia.

Namun, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, arah pembangunan nasional memprioritaskan pembangunan infrastruktur. "Karena itu percepatan pembangunan infrastruktur jadi luar biasa, tapi pembangunan manusianya jadi minim," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Saleh juga mengkhawatirkan ketika berganti presiden maka arah pembangunan akan berubah lagi. Karena, Presiden Joko Widodo terpilih lagi untuk periode kedua maka akan tetap melanjutkan arah pembangunan nasional.

Menurut dia, kalau GBHN atau sejenisnya dihidupkan, di dalamnya mengatur arah pembangunan negara jangka panjang, maka siapapun presiden selanjutnya arah pembangunan negara akan tetap mengacu pada GBHN. "Karena itu, arah pembangunan negara menjadi terarah dan fokus," katanya. (*)