Solok, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat meluncurkan ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) satu atap untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Inovasi baru yang akan diterapkan itu bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat atau memberikan pelayanan lebih prima kepada masyarakat yang datang kebagian intelkam," kata Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan di Mapolres Solok, Rabu.
Ia menjelaskan Satuan Intelkam berupaya untuk menghemat waktu dalam pengurusan surat, seperti SKCK. Dengan ruang pelayanan satu atap, warga yang mengurus SKCK hanya akan melakukan tahapan pengurusan di satu ruangan.
"Sebelumnya untuk mengurus SKCK harus berbolak balik ruangan karena tempat sidik jari berbeda dengan pengurusan," kata dia.
Pihak Intelkam kemudian menyatukan atau menjadikan ruangan pelayanan SKCK dan ruangan sidik jari menjadi satu atap, sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik dalam melakukan pengurusan surat penting tersebut.
Selain untuk meningkatkan pelayanan publik, juga untuk menghapus terjadinya praktek pungutan liar atau korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Intelkam dan dapat dijadikan motivasi oleh kesatuan lainnya dalam mengabdikan diri ke masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan ide muncul bertujuan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat yang melebihi standar pelayanan yang telah ditentukan.
Selain itu, inovasi yang diluncurkan bersamaan menyediakan ruang bermain anak dan ruangan khusus untuk ibu menyusui yang mempunyai Balita saat datang ke bagian Intelkam Polres Solok Kota.
Kasat Intelkam, Iptu Luhur Fachri Utomo mengatakan, ruang pelayanan SKCK satu atap dilakukannya sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
Menurutnya, sebagai abdi masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, sehingga terwujudnya kenyamanan yang membuat berubahnya paradigma masyarakat tentang polisi ke arah yang lebih positif.
"Bahwa kepolisian bukanlah instansi yang perlu untuk ditakuti melainkan instansi yang mampu untuk memberi solusi," katanya. (*)
Berita Terkait
Bantuan pangan upaya pemerintah Solok Selatan kendalikan inflasi
Selasa, 30 April 2024 14:26 Wib
Titik blankspot Solok Selatan berkurang 50 persen
Selasa, 30 April 2024 14:25 Wib
Bidang ketahanan pangan alokasikan Rp160 juta tangani stunting
Selasa, 30 April 2024 13:00 Wib
Khairunas minta OPD ciptakan inovasi pelayanan
Selasa, 30 April 2024 10:43 Wib
Perputaran uang libur lebaran 2024 di Kabupaten Solok tembus Rp 200 miliar lebih
Senin, 29 April 2024 13:51 Wib
Pemkab Solok susun strategi tutup tambang di Air Dingin cegah banjir
Senin, 29 April 2024 13:50 Wib
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Jumat, 26 April 2024 0:43 Wib
BPKP evaluasi percepatan penanganan stunting Solok Selatan
Kamis, 25 April 2024 19:40 Wib