Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Pariaman, Sumatera Barat, menargetkan enam kursi mampu direbut partai tersebut pada Pemilihan legislatif (Pileg) 2019.
"Partai Golkar optimistis enam kursi mampu diraih pada Pemilihan legislatif 2019 serta kembali menduduki kursi pimpinan DPRD Kota Pariaman," kata Ketua DPD Partai Golkar Pariaman Mardison Mahyuddin saat melakukan pendaftaran calon legislatif, di Pariaman, Selasa.
DPD Partai Golkar telah mendaftakan 20 nama-nama kader untuk mengikuti pemilu 2019. Saat ini partai berlambang pohon beringin tersebut telah memiliki tiga kader yang duduk di DPRD setempat.
Sebanyak 20 kader partai tersebut akan berupaya memperebutkan kursi di tiga Daerah pemilihan (Dapil). Untuk Dapil Pariaman Tengah Golkar mengutus sebanyak tujuh orang.
Kemudian Dapil dua atau Kecamatan Pariaman Timur dan Selatan berjumlah delapan orang, serta Dapil tiga Pariaman Utara sebanyak lima kader.
"Masing-masing Dapil telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, artinya ada delapan kader perempuan yang ikut serta memperebutkan kursi di Pemilu 2019," katanya.
Pihaknya optimistis 20 kader Golkar tersebut mampu memperebutkan enam kursi dengan pertimbangan sejarah partai politik, kedekatan dengan masyarakat serta sumber daya manusia yang ada.
Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman Boedi Satria menyatakan baru menerima enam berkas partai politik yang mendaftarkan calon anggota legislatifnya untuk mengikuti Pemilu 2019.
Enam partai tersebut diantaranya, Perindo, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PAN, NasDem, Golkar, dan PBB.
Pihaknya menyebutkan umumnya partai yang belum mendaftar terkendala pada formulir B1 seperti tidak mencantumkan foto asli dan hanya discan atau diprinter.
Kemudian persoalan lainnya seperti partai politik yang belum melakukan registrasi atau pendaftaran ke Sistem informasi pencalonan (Silon).
Secara umum ia menjelaskan setiap partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 diwajibkan melakukan pendaftaran secara manual dan menggunakan silon. (*)
Berita Terkait
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
Kemendagri sambut positif kinerja Pj.Wako Pariaman
Selasa, 30 April 2024 15:28 Wib
KDEKS Pariaman susun program wujudkan kota berbasis syariah
Selasa, 30 April 2024 14:43 Wib
Nobar Piala Asia di Pariaman potensi dongkrak ekonomi PKL
Senin, 29 April 2024 17:37 Wib
Pemkot Pariaman fasilitasi warga nobar Semi Final Piala Asia U23
Senin, 29 April 2024 17:35 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib