Padang, (Antara Sumbar) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat diimbau tidak terlibat konflik antara bupati dan wakil bupati di daerah itu dan tetap bekerja sesuai aturan perundang-undangan.
"ASN sudah ada aturan yang jelas. Jangan terpengaruh persoalan dan konflik antara bupati dan wakil bupati," kata Sekretaris Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar di Padang, Senin.
Ia mengatakan hal itu terkait konflik antara Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kota yang makin meruncing setelah adanya tudingan jual beli jabatan eselon II di daerah itu.
Tudingan itu dilontarkan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan pada saat hearing dengan DPRD setempat, Jumat (25/8).
Ali mengatakan, persoalan itu adalah ranah politik yang tidak perlu dicampuri oleh ASN. Bahkan, jika ada perintah pimpinan yang terindikasi melanggar aturan terkait konflik itu, ASN sebagai staf harus mengingatkan.
"Kalau ada permintaan untuk melakukan hal yang tidak sesuai aturan, harus tegas menolak. Karena jika diikuti, implikasinya nanti bisa tersangkut perkara hukum," ujar dia.
Ia optimis, jika ASN tetap melaksanakan tugas sesuai aturan, pelayanan publik di Limapuluh Kota tetap bisa berjalan dengan baik.
Terkait kemungkinan pemanggilan kembali bupati dan wakil bupati oleh tim harmonisasi untuk dicarikan solusi, Ali mengatakan hal itu pasti dilakukan setelah Bupati Irfendi Arbi kembali dari melaksanakan ibadah haji.
"Gubernur pasti sudah menyiapkan strategi khusus untuk Limapuluh Kota ini," kata dia.
Sementara itu, pengamat hukum Unand Feri Amsari, SH, MH mengatakan polemik antara bupati dan wakil bupati di Limapuluh Kota masih berada dalam wacana politik, meski telah ada pernyataan dalam hearing dengan DPRD.
Menurutnya Wabup harus melaporkan bukti-bukti yang dimilikinya ke pihak berwajib agar diproses secara hukum dan tidak hanya menjadi wacana politik dan berpotensi fitnah.
Sebelumnya, Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan menyebutkan ada transaksi jual beli untuk belasan jabatan eselon II di daerah itu, yang melibatkan bupati setempat, Irfendi Arbi.
Hal itu dikatakannya pada saat hearing dengan DPRD setempat, Jumat (25/8).
Bupati Irfendi Arbi tidak bisa mengklarifikasi tudingan itu karena saat ini masih sedang menjalankan ibadah haji.*
Berita Terkait
PNS purna tugas di Tanah Datar diharapkan menjadi duta informasi
Jumat, 26 April 2024 20:44 Wib
Tangisan Netri tak terbendung, setelah terima rumah bantuan program TMMD dari Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 20:12 Wib
Pemkot Bukittinggi gelar Sekolah Keluarga Angkatan V 2024
Jumat, 26 April 2024 19:38 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkab Pacitan studi tiru pengendalian inflasi ke Tanah Datar
Jumat, 26 April 2024 19:35 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib