Jakarta, (Antara) - Polda Metro Jaya memeriksa tiga artis terkait Zaskia Gotik yang dilaporkan karena dinilai melecehkan lambang negara saat program acara di salah satu stasiun televisi swasta.
Ketiga artis yang diperiksa adalah Julia Peres (Jupe), Ayu Ting Ting dan Denny Cagur. Mereka diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin.
Pertama yang tiba adalah Jupe dan Ayu Ting Ting sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian disusul Denny Cagur.
Saat hendak masuk Jupe maupun Ayu Ting Ting tidak memberikan komentar apa-apa, sedangkan Denny hanya permisi untuk masuk ruang pemeriksaan dulu.
Polisi mengusut dugaan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik. Pemilik "Goyang Itik" diduga melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Program salah satu program stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3), dimana Zaskia ditanya tanggal berapa hari Kemerdekaan RI yang seharusnya dijawab tanggal 17 Agustus 1945, namun Zaskia dijawab dengan tanggal 32 Agustus.
Selain itu, Zaskia juga melecehkan lambang negara, dimana saat ditanya lambang sila kelima dari Pancasila seharusnya padi dan kapas dijawabnya dengan bebek nungging. (*)
Berita Terkait
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Polda imbau sopir bus yang kabur usai kecelakaan segera serahkan diri
Rabu, 17 April 2024 14:04 Wib
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:27 Wib
TNI AL dan Brimob mediasi setelah terjadi bentrok di Sorong
Minggu, 14 April 2024 20:49 Wib
Polda lakukan penyelidikan terhadap bentrok oknum TNI AL dengan Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:47 Wib
Polda PB: Kondisi kamtibmas di Sorong aman pascabentrok TNI AL-Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Kapolda: Rekayasa lalu lintas satu arah efektif urai macet Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 11:48 Wib
Polda Sumbar sarankan perantau mudik lebih awal
Rabu, 3 April 2024 12:58 Wib