Polda Periksa Tiga Artis Terkait Zaskia Gotik

id Polda

Jakarta, (Antara) - Polda Metro Jaya memeriksa tiga artis terkait Zaskia Gotik yang dilaporkan karena dinilai melecehkan lambang negara saat program acara di salah satu stasiun televisi swasta.

Ketiga artis yang diperiksa adalah Julia Peres (Jupe), Ayu Ting Ting dan Denny Cagur. Mereka diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin.

Pertama yang tiba adalah Jupe dan Ayu Ting Ting sekitar pukul 14.30 WIB, kemudian disusul Denny Cagur.

Saat hendak masuk Jupe maupun Ayu Ting Ting tidak memberikan komentar apa-apa, sedangkan Denny hanya permisi untuk masuk ruang pemeriksaan dulu.

Polisi mengusut dugaan pelecehan terhadap lambang negara yang dilakukan Zaskia Gotik. Pemilik "Goyang Itik" diduga melanggar Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Program salah satu program stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3), dimana Zaskia ditanya tanggal berapa hari Kemerdekaan RI yang seharusnya dijawab tanggal 17 Agustus 1945, namun Zaskia dijawab dengan tanggal 32 Agustus.

Selain itu, Zaskia juga melecehkan lambang negara, dimana saat ditanya lambang sila kelima dari Pancasila seharusnya padi dan kapas dijawabnya dengan bebek nungging. (*)