DJPU Berganti Nama Nomenklatur Menjadi DJP2R

id DJPU Berganti Nama Nomenklatur Menjadi DJP2R

Jakarta, (Antara) - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah mengukuhkan organisasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJP2R) yang semula menggunakan nomenklatur Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi di Jakarta, Kamis, menjelaskan perubahan nomenklatur organisasi DJPU menjadi DJP2R bertujuan untuk mengefektifkan dan mempertajam tugas serta fungsi dalam pengelolaan pembiayaan dan risik. "Selain itu, Kementerian Keuangan juga berupaya untuk menggabungkan proses penyusunan kebijakan pengelolaan pembiayaan dan risiko dalam satu pintu kebijakan," kata Yudi dalam penjelasannya yang tertulis di keterangan pers. Terdapat dua unit eselon II yang ditambahkan pada struktur organisasi pada DJP2R yaitu Direktorat Pengelolaan Risiko Keuangan Negara dan Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur. Seluruh pejabat yang memangku jabatan di DJP2R antara lain Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan, Sekretaris Direktoral Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Safuadi dan Direktur Pinjaman dan Hibah Ayu Sukorini. Kemudian, Direktur Surat Utang Negara Loto Srianita Ginting, Direktur Pembiayaan Syariah Suminto, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Scenaider Clasein Hasudungan, Direktur Evaluasi Akuntansi dan Setelmen Widjanarko serta Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Freddy Saragih. Dalam acara pengukuhan ini, Menteri Keuangan menyampaikan pesan kepada seluruh jajaran pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan untuk terus melakukan berbagai langkah perubahan menuju terwujudnya organisasi yang efisien dan efektif. (*/sun)