Sumbar segera bangun panti rehabilitasi narkotika berbasis ponpes

id narkotika, BNN Sumbar

Sumbar segera bangun panti rehabilitasi narkotika berbasis ponpes

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumbar Brigjen Polisi Riki Yanuarfi saat diwawancarai di Padang, Minggu (13/4/2025). (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Padang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat bersama anggota Komisi XIII DPR RI asal Ranah Minang Arisal Aziz segera membangun panti rehabilitasi narkotika berbasis pondok pesantren di daerah Lubuk Minturun, Kota Padang.

"Beliau (Arisal Aziz) menghibahkan tanahnya di daerah Lubuk Minturun untuk dibangun panti rehabilitasi narkotika," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Ricky Yanuarfi di Padang, Minggu.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan rencana pembangunan panti rehabilitasi narkotika berbasis ponpes tersebut berangkat dari kepedulian Arisal Aziz yang melihat tingginya angka pengguna narkoba di Ranah Minang.

Bahkan, data BNN menunjukkan Provinsi Sumbar berada di urutan keenam di Indonesia dalam hal pengguna narkoba.

Sementara, panti rehabilitasi narkotika yang resmi atau didanai langsung pemerintah hanya satu, yakni berada di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin, Kota Padang.

Berangkat dari persoalan itu, Arisal Aziz berkeinginan menekan angka pengguna narkoba. "Jadi, beliau ingin membangun panti rehabilitasi berbasis pesantren tanpa dipungut biaya," ujarnya.

Dari sekian penduduk di Ranah Minang yang sudah terindikasi menggunakan narkotika, BNN Sumbar segera memetakan jumlah pengguna, penyalahguna, Sumbar segera bangun panti rehabilitasi narkotika berbasis ponpes maupun pengedar. Khusus pengguna dan penyalahguna akan direhabilitasi.

Ricky mengatakan rencana pembangunan panti rehabilitasi narkotika diharapkan dapat menekan atau memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di Sumbar. Sebab, berdasarkan data BNN cukup banyak pengguna atau penyalahguna justru menjadi pengedar atau bandar ketika menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mengatakan saat ini hampir seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia telah melebihi kapasitas hunian. Harapannya, pembangunan pusat rehabilitasi narkotika berbasis narkotika bisa menjadi sebuah solusi konkret.

"Saya sudah menyiapkan tanah untuk pembangunan pusat rehabilitasi narkotika seluas 10 hektare. Harapannya, para pengguna narkoba ini kita sembuhkan," ujar Arisal.