Tujuh perbatasan negara jadi prioritas pencegahan peredaran narkoba
Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional mengungkapkan tujuh perbatasan negara yang dijadikan jalur penyelundupan narkoba oleh para bandar dan jaringan narkoba menjadi prioritas untuk dilakukan pencegahan peredaran narkoba.
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana mengatakan BNN telah memetakan jalur penyelundupan narkoba yang biasa digunakan para bandar besar atau jaringan narkoba internasional, yang terbagi dalam tiga pulau di Indonesia.
"Mayoritas jalur masuk narkoba dari luar negeri melalui wilayah sisi timur Pulau Sumatera, sisi utara Pulau Kalimantan, dan sisi barat Pulau Sulawesi," kata Tantan saat mewakili dan menyampaikan materi presentasi Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom pada kegiatan dialog interaktif dengan tema "Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat: Praktik, Tantangan, dan Solusi" di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan untuk Pulau Sumatera, Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan, tercatat sebagai jalur masuk penyelundupan di wilayah tersebut.
Kemudian, untuk Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara menjadi prioritas pencegahan.
Sementara untuk Pulau Sulawesi, Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan, BNN juga telah mulai memberi perhatian terkait aktivitas penyelundupan narkoba di wilayah tersebut.
Tantan mengakui bahwa BNN memang sedikit kewalahan untuk mencegah peredaran narkoba di tujuh jalur prioritas itu karena keterbatasan sumber daya manusia.
"Karena keterbatasan sumber daya manusia, BNN akan terus memperkuat kolaborasi atau sinergi dengan Polri, kementerian dan lembaga terkait, sehingga bisa maksimal melakukan pencegahan," ujarnya.
Ia menambahkan tujuh perbatasan negara itu memiliki banyak "jalur tikus" yang sering digunakan bandar untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.
Untuk itu, BNN berusaha selalu memperkuat mental masyarakat agar turut serta memberantas peredaran barang haram itu. "Karena mereka adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dan tahu dengan aktivitas ilegal di daerahnya," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tujuh perbatasan negara jadi prioritas pencegahan peredaran narkoba
Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana mengatakan BNN telah memetakan jalur penyelundupan narkoba yang biasa digunakan para bandar besar atau jaringan narkoba internasional, yang terbagi dalam tiga pulau di Indonesia.
"Mayoritas jalur masuk narkoba dari luar negeri melalui wilayah sisi timur Pulau Sumatera, sisi utara Pulau Kalimantan, dan sisi barat Pulau Sulawesi," kata Tantan saat mewakili dan menyampaikan materi presentasi Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom pada kegiatan dialog interaktif dengan tema "Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat: Praktik, Tantangan, dan Solusi" di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan untuk Pulau Sumatera, Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan, tercatat sebagai jalur masuk penyelundupan di wilayah tersebut.
Kemudian, untuk Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara menjadi prioritas pencegahan.
Sementara untuk Pulau Sulawesi, Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan, BNN juga telah mulai memberi perhatian terkait aktivitas penyelundupan narkoba di wilayah tersebut.
Tantan mengakui bahwa BNN memang sedikit kewalahan untuk mencegah peredaran narkoba di tujuh jalur prioritas itu karena keterbatasan sumber daya manusia.
"Karena keterbatasan sumber daya manusia, BNN akan terus memperkuat kolaborasi atau sinergi dengan Polri, kementerian dan lembaga terkait, sehingga bisa maksimal melakukan pencegahan," ujarnya.
Ia menambahkan tujuh perbatasan negara itu memiliki banyak "jalur tikus" yang sering digunakan bandar untuk memasukkan narkoba ke wilayah Indonesia.
Untuk itu, BNN berusaha selalu memperkuat mental masyarakat agar turut serta memberantas peredaran barang haram itu. "Karena mereka adalah orang-orang yang bersentuhan langsung dan tahu dengan aktivitas ilegal di daerahnya," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tujuh perbatasan negara jadi prioritas pencegahan peredaran narkoba