Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan satu berupa ganja seberat 624,507 kilogram (Kg) asal Aceh yang akan disebarluaskan ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
COPYRIGHT © ANTARA SUMBAR 2024