Padang (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan mekanisme Respons Cepat dalam menangani berbagai keluhan masyarakat selama libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Yang pasti layanan publik harus tetap berjalan, dan Ombudsman wajib melakukan pengawasan selama libur lebaran dengan cara Respons Cepat," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Sabtu.
Dengan menerapkan Respons Cepat setiap warga bisa langsung menyampaikan pengaduan atau keluhan apabila mendapati layanan dasar yang tidak terlaksana dengan baik kepada Ombudsman Sumbar.
Pengaduan atau keluhan tersebut dapat disampaikan langsung melalui Nomor telepon 08119553737. Setiap aduan yang masuk terlebih dahulu akan diklasifikasikan masuk kategori darurat atau tidak.
"Yang perlu diketahui Respons Cepat ini akan mengesampingkan persyaratan formil dan materil yang biasa dilakukan di Ombudsman," ujarnya.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya Ombudsman menaruh perhatian khusus terhadap pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun di pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas. Lembaga yang bertugas mengawasi layanan publik itu mewanti-wanti agar tidak ada pengabaian layanan kesehatan meskipun di tengah situasi libur Idul Fitri 2025.
"Layanan dasar berupa kesehatan ini merupakan aspek yang tidak bisa ditawar karena menyangkut nyawa seseorang sehingga harus betul-betul ditangani dengan maksimal," kata dia mengingatkan.
Selain itu, Adel juga mengingatkan aparat penegak hukum terutama polisi yang bertugas mengatur lalu lintas agar lebih meningkatkan layanan bagi pemudik. Apalagi, risiko kecelakaan lalu lintas bisa saja naik selama libur lebaran karena tingginya volume kendaraan.
Tidak hanya itu, Ombudsman juga menegaskan pentingnya pengambil kebijakan menempatkan sumber daya manusia yang cekatan, cepat tanggap dan berdedikasi di setiap titik-titik pelayanan publik.
Misalnya, untuk beberapa titik-titik kemacetan lalu lintas Kapolda atau Kapolres harus menempatkan personel yang cukup dan selalu humanis melayani masyarakat. Sebab, jangan sampai ketika terjadi kemacetan parah tidak ada petugas sehingga bisa berakibat fatal terhadap masyarakat.