Padang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Polda setempat untuk mengungkap motif dugaan kejahatan lingkungan tambang ilegal dalam kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya di Kabupaten Solok Selatan kepada publik secara transparan.
"Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan," kata Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi di Padang, Minggu.
Hal tersebut tidak kalah penting, sebab terdapat dugaan motif pelaku melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan. Selain itu, biasanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain, kata Adel.
"Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri," jelasnya.
Dengan kata lain, selain adanya penegakan hukum terhadap pidana pembunuhan, di sisi lain juga penting beriringan dengan penegakan pelanggaran etiknya.
Secara khusus, Ombudsman mengungkapkan duka atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar dalam upaya yang bersangkutan untuk menegakkan hukum, namun harus berujung kematian di tangan rekannya sendiri.
Kasus tersebut juga tentunya memperburuk citra kepolisian, sehingga pelaku kejahatan harus ditindak secara tegas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Ini selain memberi rasa keadilan, juga dapat mengirim pesan pada polisi lainnya bahwa tak ada ampun bagi pelaku semacam Dadang Iskandar," tegasnya.
Kasus kematian polisi yang ditembak polisi di Solok Selatan itu hendaknya juga menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.
Apalagi, Kabupaten Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya menyoal tambang galian C ilegal, melainkan juga soal terkait tambah emas ilegal.
Sebagaimana diketahui pada September lalu terjadi longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok yang menelan korban jiwa sebanyak 13 orang.
"Kasus ini belum selesai, tapi ini sudah terjadi lagi," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ombudsman: Ungkap motif kasus penembakan polisi secara transparan
Berita Terkait
Walhi: Penembakan di Sumbar momentum berantas penjahat lingkungan
Minggu, 24 November 2024 12:39 Wib
Kapolri beri kenaikan pangkat Anumerta kepada AKP Ulil Ryanto
Sabtu, 23 November 2024 19:33 Wib
Komnas HAM minta kasus penembakan AKP Riyanto diusut tuntas
Sabtu, 23 November 2024 19:32 Wib
Kasat Reskrim yang tewas ditembak dapat kenaikan pangkat anumerta
Sabtu, 23 November 2024 16:55 Wib
Polda Sumbar jerat Kabagops Solok Selatan dengan pasal pembunuhan berencana
Sabtu, 23 November 2024 15:20 Wib
Polisi Pariaman sebut 75 persen pelaku kasus narkotika merupakan residivis
Sabtu, 23 November 2024 15:01 Wib
Polda Sumbar pastikan tersangka penembakan Polisi diproses hukum
Sabtu, 23 November 2024 7:51 Wib
Kapolri instruksikan Polda usut tuntas kasus polisi tembak polisi
Jumat, 22 November 2024 18:25 Wib