Melalui beleid penghapusan utang UMKM, pihaknya berharap para pengusaha sektor tersebut bisa memanfaatkannya sebaik mungkin, agar dapat memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional.
Lebih lanjut, ia menyatakan hingga 24 Januari 2025, pihaknya sudah menghapus utang 10.216 debitur UMKM dengan nilai piutang sebesar Rp326,26 miliar, dari target tahap awal sebanyak 67.668 debitur yang memiliki akumulasi utang Rp2,7 triliun.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, penghapusan piutang macet dari UMKM masih terus berjalan.
"Berjalan terus, kita lakukan seoptimal mungkin," ujarnya.
Maman menyampaikan, saat ini jumlah UMKM yang piutang macet sudah dihapus memang belum mencapai 50 persen. Pemerintah memiliki target sebanyak 67 ribu UMKM pada tahap pertama. Sisa yang belum dihapus, diharapkan dapat selesai pada Maret 2025.
Menurut dia, hal ini terkait dengan mekanisme di perbankan yang akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah upayakan perkuat akses pembiayaan UMKM lewat hapus piutang