Padang Panjang peringkat dua se-Indonesia dan peringkat satu se-Sumatera IPKD MCP

id Padang Panjang, Sumatera Barat,Peluncuran IPKD MCP s

Padang Panjang peringkat dua se-Indonesia dan peringkat satu se-Sumatera IPKD MCP

Padang Panjang (ANTARA) - Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, peringkat kedua kategori Pemerintah Kota se-Indonesia dan satu-satunya di Sumatera, Kategori Pemerintah Kota dalam Capaian Rata-rata Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP) Tahun 2018-2024.

Penghargaan tersebut disampaikan pada Peluncuran IPKD MCP 2025 secara virtual, Rabu (5/3) yang diikuti Wali Kota Hendri Arnis, secara zoom meeting dari rumah dinas Walikota Guguak Malintang

Dalam sambutannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas penindakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan di semua sektor.

"Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta jujur di setiap daerah, MCP sebagai alat utama dalam mengidentifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi tata kelola dan sistem pengawasan,” kata Setyo Budiyanto.

Menurut dia, dengan penerapan MCP yang optimal, daerah dapat memperoleh manfaat signifikan, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memperkuat pengawasan internal.

Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, pada kesempatan tersebut menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik untuk mencegah risiko kecurangan.

Ia menyebutkan, masih terdapat perencanaan yang tidak berbasis kinerja serta tidak didefinisikan secara logis dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, aspek anggaran, seperti alokasi dana pada program yang kurang berdampak dan belanja daerah yang terfragmentasi ke dalam kegiatan kecil-kecil yang tidak fokus.

Sementara itu Walikota Hendri Arnis, terkait capaian peringkat kedua kategori Pemerintah Kota se-Indonesia dan satu-satunya di Sumatera, Kategori Pemerintah Kota dalam Capaian Rata-rata Indikator IPKD MCP Tahun 2018-2024, mengatakan penerapan IPKD MCP menjadi langkah penting bagi Pemkot dalam memastikan kebijakan serta program pembangunan berjalan secara efektif dan transparan.

Ia menegaskan, akan terus berupaya memperkuat komitmen Kota Padang Panjang dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan berintegritas.

Kepala Inspektorat Kota Padang Panjang Syahril, menyebutkan penghargaan ini didapatkan atas konsistensi Pemko mempertahankan pemenuhan indikator MCP setiap tahunnya.

"Sebagai upaya dalam pencegahan korupsi, kita terus konsisten dalam pemenuhan delapan area indikator yang sudah ditetapkan. Alhamdulillah kita meraih peringkat kedua kategori Pemerintah Kota se-Indonesia dan satu-satunya di Sumatera," jelas Syahril.

Syahril, menjelaskan, untuk tahun 2024, nilai IPKD MCP Padang Panjang sebesar 94. Dengan rincian indikator Perencanaan 100, Penganggaran 98, Pengadaan Barang dan Jasa 94, Pelayanan Publik 89, Manajemen ASN 98, Pengawasan APIP 94, Pengelolaan Barang Milik Daerah 96 dan Optimalisasi Pajak 86. (*)