Kapolres Pasaman pimpin operasi penertiban tambang emas ilegal (Video)

id Kapolres Pasaman,penertiban tambang emas ilegal pasaman,pasaman,sumbar

Kapolres Pasaman pimpin operasi penertiban tambang emas ilegal (Video)

Operasi Polres Pasaman tentang aktifitas tambang ilegal di Muaro Tambangan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Kamis (30/1/2025).ANTARA/Heri Sumarno

Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, SIK., MIK pimpin langsung razia penertiban tambamg emas ilegal yang disinyalir masih beroperasi di wilayah Kecamatan Dua Koto, Kamis (30/1/) kemarin.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro Huntoro mengatakan selain razia, Kapolres juga melakukan sosialisasi humanis langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi areal tambang, terkait dampak lingkungan serta sanksi pidana tambang ilegal tanpa izin.

"Banyak laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas tambang ilegal di daerah Kecamatan Dua Koto. Malahan ada yang menyampaikan seolah-olah kita abai, makanya langsung kita lakukan razia mendadak kelokasi," ungkap Kapolres AKBP Yudho Huntoro.

Operasi mendadak itu kata AKBP Yudho Huntoro beranggotakan Kasat Reskrim, Kasat Iltelkam, Kasi Propam, berikut sejumlah anggota Reskrim dan Intel Polres Pasaman.

Di beberapa lokasi Kapolres sempat menjumpai aktifitas tambang emas tradisional menggunakan ayakan kayu di wilayah Muaro Tombangan, Nagari Cubadak Barat.

"Semenara beberapa lokasi lainnya terlihat kosong, tidak ada lagi aktifitas tambang," katanya.

Kepada Kapolres Pasaman, penambang tradisional di Sungai Barameh yang terlihat takut dan hendak lari saat itu, sempat bermohon agar Kapolres tidak menutup usaha tambang yang telah mereka kelola secara turun temurun itu.

"Hanya dari sungai ini kami hidup Pak mulai dari nenek nenek kami dulu. Dan hampir seluruh warga di sini bergantung hidup dari mendulang emas di aliran Sungai Barameh. Penghasilan perhari rata-rata hanya Rp80 ribu hingga Rp100 ribu," tutur Hendra Y (40) warga Muaro Tambangan, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto bersama rekan rekan penambang lainnya.

Menurut Hendra Y (40), dalam melakukan akktifitas tambang, mereka senantiasa menjaga kelestarian lingkungan kampung itu. Dan memang terbukti wilayah Mauro Tambangan dan sepanjang aliran Sungai Barameh masih terlihat asri, tidak ada dampak kerusakan lingkungan akibat tambang emas tradisional.

Namun dari penelusuran Kasat Reskrim, AKP Fion Joni Hayes SH., MH. diperoleh keterangan dari warga, bahwa aktifitas tambang menggunakan alat berat masih terjadi di wilayah perbatasan antara Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, di luar wilayah hukum Polres Pasaman.

"Berdasaekan keterangan warga setempat, aktifitas tambang ilegal itu tidak termasuk diwilayah Kecamatan Dua Koto ini. Kalau lokasi tambang yang ada di Dua Koto, sudah di stop, tidak ada lagi yang berani, karena sering dirazia," katanya.

Dalam razia itu, anggota Propam memasang sejumlah spanduk himbauan Kapolres Pasaman tekait larangan melakukan Penambangan Ilegal di wilayah Kecamatan Dua Koto..

"Kita akan terus melakukan razia tambang emas ilegal ini. Dan saya harap teman-teman wartawan ikut mendampingi, walau nanti harus berjalan kaki seharian dan naik motor trabas ke lokasi lokasi yang diinfokan warga," ujarnya.