Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Peternakan setempat melaporkan peningkatan kejadian luar biasa (KLB) penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sejak November 2024.
"Puncak PMK di Sumbar kita temukan pada November 2024," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar Muhammad Kamil di Padang, Selasa.
Sejak 1 November 2024 hingga 12 Januari 2025 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mencatat 103 kasus dan 770 ekor ternak teridentifikasi sakit. Dalam perkembangannya, sebanyak 142 hewan ternak dilaporkan sembuh dan tidak ada kematian pada periode tersebut.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat mencatat kasus penyebaran PMK terjadi di 12 daerah yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Dharmasraya, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Tanah Datar.
Sementara tujuh kabupaten dan kota lain hingga kini belum melaporkan adanya ternak masyarakat yang terjangkit PMK. Meskipun demikian, petugas kesehatan hewan di masing-masing daerah terus memasifkan patroli termasuk mengimbau pemilik ternak untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kasus PMK.
"Khusus di awal tahun ini Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah mendata 17 kasus PMK yang menjangkiti ternak warga," kata Kamil.
Berdasarkan pengamatan dan evaluasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, sejak 2022 angka kesakitan ternak yang terpapar PMK tergolong tinggi. Namun angka kematian terbilang rendah atau berada di kisaran satu hingga dua persen.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Yoice Yuliani mengatakan menyiapkan 1.000 dosis vaksin untuk mencegah atau mengantisipasi penyebaran PMK di kota tersebut.
Pemberian 1.000 dosis vaksin tersebut merupakan mandat langsung dari Kementerian Pertanian guna mengantisipasi penyebaran PMK di Indonesia khususnya di Kota Padang.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang hewan ternaknya sudah terlanjur terjangkit PMK diimbau segera melaporkannya ke Dinas Pertanian Kota Padang untuk ditindaklanjuti oleh petugas kesehatan hewan.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sumbar laporkan kejadian luar biasa PMK terjadi sejak November 2024