Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman melalui Satlantas bersama Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan bermotor guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang melintas dijalan lintas Sumatera Lubuk Sikaping, Jumat.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro SIK, MIK melalui Kasatlantas, IPTU Akbar Kharisma Tanjung SH MH mengatakan memastikan kelayakan kendaraan perlu guna meminimalisir angka lakalantas di jalan raya.
"Kami juga mengingatkan bahwa dalam berkendara bukan sekedar kelengkapan surat-surat saja. Namun juga siap kendaraan secara fisik hal yang sangat perlu diperhatikan agar tidak mengalami kecelakaan lalu lintas," ujar IPTU Akbar Kharisma Tanjung.
Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan Satlantas untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan berkendara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
"Kalau dokumen berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Asuransi kendaraan (jika ada). Untuk Kendaraan berupa kondisi ban (tekanan, ketebalan, dan keausan). Sistem pengereman (rem depan dan belakang)," katanya.
Selanjutnya, sistem penerangan (lampu utama, lampu kabut, lampu belakang), Kaca depan dan samping.
"Spion, sistem keamanan (sabuk pengaman), kondisi kerangka dan bodi kendaraan dan sistem exhaust (knalpot). Kemudian kondisi oli mesin, kondisi air radiator, kondisi baterai dan kondisi sistem pendingin," katanya.
Dalam operasi kali ini kata dia ada sekitar 15 kendaraan dilakukan pengecekan secara random.
"Lebih kurang 15 kendaraan. Didapati kelengkapan surat-surat mati seperti KIR, STNK belum diperpanjang dan lainnya. Di lapangan sudah kita berikan penindakan," katanya.