Usai meninjau langsung simulasi pemungutan suara tersebut Sonny, mengatakan tujuan pelaksanaan simulasi untuk memastikan kesiapan pemungutan dan pemungutan suara pada hari H pencoblosan Rabu 27 November mendatang.
“Ini tentunya sebuah langkah yang tepat sekali, seperti hal yang semestinya, berapa yang hadir dan tidak hadir, kesiapan KPPS, ini tentunya poin yang bisa menjadi rujukan dan bahan evaluasi bagi KPU untuk memastikan di 96 TPS yang ada nantinya siap untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara,” kata Sonny.
Sonny, juga kembali menimbau masyarakat yang terdaftar dalam daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk bersama-sama datang ke TPS pada tanggal 27 November mendatang,” ajak Sonny.
Pada kesempatan tersebut Sonny juga kembali mengingatkan ASN bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024 dan ini harus menjadi perhatian penuh bagi ASN di jajaran pemerintah Kota padang Panjang.
“Sekali kami sudah mengingatkan, melalui sosialisasi, edaran dan instruksi, bahwa ASN harus netral dan ini harus menjadi perhatian penuh, kita tidak akan tolerir apabila ada ASN yang terlibat secara praktis menunjukan keberpihakan, karena ini diatur dalam undang-undang dan regulasi yang ada,” tegas Sonny.
Ia menambahkan, kalau nanti masih ada dan di ketahui ada ASN yang tidak netral, ada mekanisme secara etik dan hukum yang berlaku yang akan diterapkan kepada yang bersangkutan.
“Sekali lagi saya mengimbau kepada kawan-kawan ASN termasuk saya sendiri sebagai pribadi, bisa memberikan contoh bagaimana menentukan posisi kita sebagai ASN yang netral,” sebut Sonny.
Menurut Sonny, sejauh ini pelaksanaan Pilkada di Kota Padang Panjang, berjalan aman dan lancar dan menjadi perhatian serius bagi KPU untuk memastikan kesiapan sampai pada hari H, begitu juga bagi Bawaslu untuk menegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak ada perlakuan yang berbeda, siapapun memiliki hak dan tanggung jawab yang sama.
Saat meninjau proses simulasi pemungutan suara, Pj. Walikota Sonny, bersama Forkopimda, komisoner KPU Gunawan, Ketua Bawaslu Hidyatul Fajri, camat dan lurah, menyapa petugas KPPS yang melayani pemilih untuk melakukan pemungutan suara dan memperhatikan setiap prosesi pemungutan suara sejak mulai kedatangan pemilih mendaftarkan diri hingga usai pencoblosan.