Parik Malintang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyosialisasikan manfaat kepesertaan jaminan sosial dari badan tersebut kepada pekerja informal atau pekerja penerima non upah di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
"Masih banyak perkerja informal (pekerja non upah) seperti petani, nelayan, marbot, ojek dan profesi lainnya banyak yang belum terlindungi," kata Kepala BPJS Cabang Padang Pariaman Herri Asmanto saat Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan di 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Minggu.
Ia mengatakan sedikitnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan non upah tersebut karena masih banyak masyarakat yang belum sadar dengan jaminan sosial.
Hal tersebut, kata dia karena masyarakat masih berpikir bekerja untuk dirinya sendiri padahal ada resiko lain yaitu kondisi perekonomian keluarga menurun sebab tidak bekerja pasca kecelakaan.
"Disinilah kita hadir untuk menanggulangi resiko-resiko tersebut," katanya.
Ia menyebutkan hingga saat ini baru sekitar 12 ribu pekerja non upah di Padang Pariaman terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari 100 ribuan penerima non upah di daerah itu.
Ia menyampaikan jika terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maka ketika terjadi kecelakaan saat berangkat kerja, beraktivitas bekerja, dan pulang ke rumah maka dana pengobatannya ditanggung oleh badan tersebut.
Bahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan mendapatkan santunan perbulannya jika yang bersangkutan tidak dapat bekerja serta santunan kematian jika meninggal ketika dalam perjalanan ke lokasi kerja, saat bekerja, dan pulang ke rumah.
Premi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pun terjangkau yaitu hanya Rp18.800 perbulan sedangkan manfaat yang diperoleh besar.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Gerindra Ade Rezki Pratama mengatakan tidak ada yang mengetahui kapan seseorang itu mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia.
Telah banyak perserta BPJS Ketenagakerjaan yang menerima manfaat karena terdaftar sebagai badan perlindungan sosial tersebut, kata dia.
Oleh karena itu, ia mengajak warga di daerah pemilihannya untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki jaminan sosial.
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat-BPJS kerja sama jaminan ketenagakerjaan
Rabu, 9 Oktober 2024 8:58 Wib
Keluarga korban apresiasi gerak cepat Pemkab Agam dan BPJS Ketenagakerjaan tangani musibah
Rabu, 2 Oktober 2024 9:21 Wib
Sawahlunto ditetapkan capai cakupan perlindungan ketenagakerjaan terbaik di Sumbar
Selasa, 24 September 2024 14:00 Wib
BPP bersama Pemkab Pasbar gandeng BPjS Ketenangakerajaan fasilitasi aktivasi akun SIAPkerja bagi mantan karyawan
Kamis, 12 September 2024 14:04 Wib
Honorer Kabupaten Solok kecelakaan kerja, BPJamsostek tanggung biaya berobat
Kamis, 12 September 2024 11:06 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta Dapatkan Kemudahan dari Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Senin, 9 September 2024 11:30 Wib
Legislator terus dorong konstituen jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 8 September 2024 18:54 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Meriahkan Hari Pelanggan Nasional 2024
Rabu, 4 September 2024 9:36 Wib