Polisi Pariaman dominasi tegur usia produktif selama operasi patuh

id Operasi Patuh Singgalang 2024, Polres Pariaman,berita pariaman,berita sumbar

Polisi Pariaman dominasi tegur usia produktif selama operasi patuh

Anggota Satlantas Polres Pariaman, Sumbar menghentikan pengendara yang kendaraannya tidak memiliki nomor kendaraan. Antara/HO-Diskominfo Pariaman

Pariaman (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat mendominasi memberi teguran kepada pengendara usia produktif karena melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Singgalang 2024 yang dilaksanakan semenjak 15 Juli.

"Kami melaksanakan Operasi Patuh Singgalang dan telah memberikan teguran kepada ratusan pengendara, yang sebagian besar yang ditegur itu usia produktif, " kata Kasatlantas Polres Pariaman Iptu Arisman Safitra di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan pada Operasi Patuh Singgalang pihaknya mengutamakan teguran sebagai langkah persuasif kepada pengendara agar nantinya mematuhi aturan lalu lintas.

Ia menyampaikan teguran diberikan untuk pengendara yang melakukan pelanggaran ringan yang tingkat kefatalannya tidak tinggi dan tidak membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Namun, lanjutnya meskipun mengutamakan teguran pihaknya tetap memberikan penindakan atau tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata yang jumlahnya sekitar 40 unit.

Tilang diberlakukan kepada para pengendara yang melanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, dan lainnya.

Ia mengimbau pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar guna menghindari terjadinya kecelakaan. Selain itu pengendara juga diminta untuk melengkapi dokumen kendaraan dan SIM.

Kepolisian akan terus melaksanakan Operasi Patuh hingga 28 Juli 2024 guna mengajak pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas dan menekan terjadinya kecelakaan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara dalam operasi kepatuhan lalu lintas yang mulai digelar sejak 15 Juli 2024.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan di Padang, Sabtu mengatakan teguran diberikan kepada pengendara yang belum tertib berlalu-lintas.

"Hingga hari keenam operasi dilaksanakan, kami telah mengeluarkan 3.493 teguran kepada pengendara. Tidak semua ditilang," katanya.