Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat melakukan tindak lanjut intervensi serentak dalam mencegah stunting atau tumbuh kembang anak di daerah setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison di Solok, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.3/3161 Bangda Perihal pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.
Selain itu, berdasarkan arahan Bupati Solok dalam pelaksanaan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah lima tahun (balita) dan calon pengantin secara berkelanjutan yang dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024 ini.
Selain itu, ia juga mengatakan guna menindaklanjuti intervensi serentak tersebut dalam waktu dekat akan dilaksanakan Antropometri serentak di seluruh posyandu dan memberikan penyuluhan bagi ibu hamil dan balita.
Selain itu, menurut dia kerja sama antarberbagai pihak sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal dalam pencegahan stunting di Kabupaten Solok.
Ditambah lagi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya upaya pencegahan stunting, khususnya kepada ibu hamil dan calon pengantin, menjadi salah satu kunci keberhasilan program tersebut.
Kegiatan tersebut terus dilakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas intervensi.
Medison berharap melalui sinergi dan kerja sama antarinstansi di lingkungan pemerintah daerah dapat menurunkan angka stunting secara signifikan.
"Sebelumnya Bupati Solok telah mendapatkan penghargaan sebagai Duta Orang Tua Hebat dari Kemenko PMK, untuk itu diharapkan dukungan dari kita bersama bisa mempertahankan capaian-capaian yang telah diraih," katanya.
Selain itu, menurutnya rapat persiapan tersebut menunjukkan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Solok dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pencegahan stunting yang efektif dan berkelanjutan.