KPU umumkan tidak ada calon independen untuk Pilkada Sawahlunto

id Pilkada Sawahlunto,Pilkada Sawahlunto 2024 a,kpu sawahlunto,berita sawahlunto

KPU umumkan tidak ada calon independen untuk Pilkada Sawahlunto

Ketua KPUD Sawahlunto Hamdani bersama jajaran saat penutupan penerimaan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto

Sawahlunto (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Sawahlunto, Sumatera Barat mengumumkan bahwa tidak ada pendaftar untuk bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini.

Ketua KPUD Sawahlunto Hamdani, di Sawahlunto, Senin menyampaikan sampai hari terakhir batas waktu pendaftaran yakni Minggu (12/05) tidak terdapat satu orang pun yang masuk mendaftar untuk bakal calon perseorangan tersebut.

"Sehingga dengan ini dapat kami nyatakan untuk Pilkada serentak Tahun 2024 untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto tidak ada dari calon perseorangan (independen). Hal ini telah kami tuangkan secara resmi dalam berita acara dengan nomor 113/PL.02.2-BA/1373/2/2024," ujarnya merinci.

Sebelumnya, KPUD Sawahlunto mengumumkan bahwa syarat minimal dukungan untuk calon perseorangan (independen) di Pilkada Sawahlunto 2024 adalah sebesar 10 persen dari DPT terakhir, yaitu untuk Kota Sawahlunto minimal dukungannya sebanyak 4.944 dukungan.