Batusangkar (ANTARA) - Warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar bisa memanfaatkan program unggulan Pemerintah Daerah setempat pasca bebas menjalani masa tahanan.
"Bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa hukuman, agar memanfaatkan berbagai Program Unggulan dari pemerintah daerah dalam menjalani dan memenuhi kebutuhan hidup," kata Bupati Eka Putra di Batusangkar Jum'at.
Dia mengatakan, menjadi warga binaan di rutan bukanlah akhir dari segalanya melainkan untuk menjadi lebih baik ketika sudah kembali ke masyarakat.
"Jangan pernah beranggapan hidup telah berakhir. Masih ada kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik bagi diri sendiri, keluarga dan, bahkan kabupaten ini," ujarnya.
Bupati menjelaskan, ada berbagai program unggulan yang bisa dinikmati warga binaan setelah masa tahanan berakhir.
Diantaranya program Makan Rendang, yaitunya Maksimalkan Berantas Rentenir agar Hilang di Tanah Datar (Makan Rendang) untuk membuka usaha kecil-kecilan.
Melalui program makan rendang warga binaan bisa mendapatkan pinjaman dengan maksimal pinjaman Rp10 juta tanpa agunan dengan masa pengembalian dua tahun.
Kemudian warga binaan juga bisa menikmati program layanan bajak sawah gratis dan peminjaman alat mesin pertanian lainnya bagi yang memiliki lahan pertanian.
"Selesai disini, manfaatkan berbagai program unggulan pemerintah daerah. Mudah-mudahan bisa membantu menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya," ujarnya.