Padang Panjang (ANTARA) - Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu kunci keberhasilan Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD). Hal itu disampailan kepala Inspektorat Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Dr. Syahril, M.H, CGCAE, Selasa (2/4), pada sosialisasi pencegahan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah di Dinas Pangan dan Pertania.
Syahril, mengatakan pelaku keuangan mesti memahami PKD yang dimulai dari perencanaan, sampai kepada pertanggungjawabannya
"Ini harus dipahami, dilaksanakan sesuai regulasi. Yang tak kalah pentingnya adalah pengawasan terhadap setiap tahapan PKD itu sendiri,” kata dia.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Ade Nafrita Anas, M.P menyebutkan, di dinasnya banyak melaksanakan kegiatan pemberian bantuan kepada masyarakat baik yang berasal dari APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN. Oleh sebab itu, ASN di Dispangtan diharapkan mampu menjaga integritas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Momen sosialisasi yang disampaikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini oleh Kepala Inspektorat menjadi sarana untuk kembali mengingatkan tentang pentingnya integritas,” kata Ade Nafrita.
Menurut dia, Dispangtan menyambut baik sosialisasi pencegahan korupsi Pengelolaan Keuangan Daerah dengan berkonsultasi tentang pengelolaan keuangan daerah yang baik sesuai dengan regulasinya.