Padang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) mengklarifilasi perihal kepergian Kepala Kejaksaan Tinggi Asnawi bersama dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke Arab Saudi adalah untuk kunjungan kerja.
Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan bahwa kepergian pimpinan tersebut tidak sendiri, melainkan bersama unsur Forum Komunikasi Pemimpinan Daerah (Forkompida) provinsi Sumbar.
"Jadi kepergian (ke Arab Saudi) itu bukan untuk perjalanan yang sifatnya pribadi, melainkan untuk kepentingan dinas atas undangan dari Gubernur," katanya di Padang, Minggu.
Ia mengatakan Asnawi pergi bersama rombongan setelah menerima undangan dari Pemprov Sumbar yang telah diterima sejak 20 Maret 2024, Asnawi pergi sebagai unsur dari Forkompida.
Sebelumnya, foto kepergian Asnawi bersama rombongan Gubernur Mahyeldi ke Arab Saudi menjadi sorotan publik karena saat ini Kejati tengah menangani perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan provinsi.
Keberangkatan itu kemudian dikait-kaitkan dengan penanganan perkara dugaan korupsi pada dinas pendidikan yang sedang dalam penyidikan Kejati setempat.
Dikarenakan tim Penyidik pada Kejati Sumbar melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur pada 25 Maret 2024, dan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan pada 19 Maret.
Mustaqpirin membantah tegas anggapan tersebut dan menyatakan penanganan perkara dugaan korupsi di Kejati tetap dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Itu tidak benar karena agenda kunjungan kerja itu sudah ada sebelum kami melakukan penggeledahan, namun terpaksa diundur karena waktu itu ada agenda besar Pemilihan Umum (Pemilu). Barulah sekarang terpenuhi," jelasnya.
Ia mengatakan sesuai jadwal kunjungan kerja Asnawi bersama pihak Pemprov itu dimulai dari 28 Maret sampai 3 April 2024. ***2***
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajakanggota rutinkan pertemuan rutin
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib