Padang (ANTARA) - Pejabat fungsional penyuluh hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat memberikan penyuluhan kepada puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIB Padang pada Selasa (30/4).
Pada kegiatan itu tema penyuluhan hukum yang diberikan adalah tentang bentuk dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 1 UUD NRI Tahun 1945.
"Kajian kali ini menggunakan pendekatan historis dan normatif agar para WBP memiliki pengetahuan dan wawasan tentang negara sendiri, serta memiliki jiwa nasionalisme yang kuat," kata Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Syamsuriul, Selasa.
Ia mengatakan dengan rasa nasionalisme diharapkan tidak lagi muncul pola pikir yang provokatif dan separatis.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diikuti oleh 50 orang WBP, sebagai bentuk kegiatan rutin yang dilakukan setiap Selasa.
Ia menjelaskan penyukuhan hukum dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi tentang hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Berita Terkait
Sabar AS serahkan penghargaan ketahanan pangan APN dan KRPL
Senin, 16 Desember 2024 20:25 Wib
Tim Gabungan Agam hentikan pencarian nelayan tenggelam di Danau Maninjau
Senin, 16 Desember 2024 20:11 Wib
Pj Wali Kota : Festival jadi salah satu cara jaga kelestarian budaya
Senin, 16 Desember 2024 19:58 Wib
Sumbar lakukan langkah strategis sambut penerbangan Singapura-Padang
Senin, 16 Desember 2024 17:33 Wib
PDAM Tirta Antokan Agam pasang ratusan sambungan baru selama 2024
Senin, 16 Desember 2024 15:15 Wib
Unand Raih Empat Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024
Senin, 16 Desember 2024 15:00 Wib
TNI Kodim 0304/ Agam uji coba Program Makan Gratis di Bukittinggi
Senin, 16 Desember 2024 14:54 Wib
LLDIKTI Wilayah X dampingi PTS dalam Peningkatan Kualitas Dokumen dan Verifikasi Pelaporan SPMI
Senin, 16 Desember 2024 14:01 Wib