Polres Pasaman Barat tekankan pengendara patuhi rambu lalu lintas
Simpang Empat,- (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menekankan pengendara mematuhi rambu-rambu lalu lintas mengingat tingginya angka kecelakaan di daerah itu yang mencapai 99 kasus dalam tiga bulan terakhir.
"Tidak saja memakai kelengkapan berkendaraan seperti helm, spion, knalpot standar juga surat kendaraannya juga harus lengkap," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Jumat.
Selain ajakan mematuhi surat-surat kendaraan tetapi pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Pihaknya juga membagikan helm gratis untuk mengedukasi warga agar memiliki kesadaran memakai pengaman kepala saat berkendaraan.
"Helm gunanya melindungi kepala. Jika terjadi kecelakaan maka kepala akan terlindungi, meminimalisir dampak yang lebih fatal," sebutnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman menambahkan dari 90 kasus kecelakaan itu meninggal dunia 3 orang, luka berat 32 orang dan luka ringan 87 orang.
Ia mengatakan, untuk Januari jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 39 orang, meninggal dunia 1 orang, luka berat 15 orang dan luka ringan 33 orang.
Pada Februari terjadi 35 kecelakaan lalu lintas dengan luka berat 6 orang, luka ringan 36 orang.
Sedangkan untuk bulan Maret sampai 25 Maret terjadi 25 kecelakaan lalu lintas dengan 2 orang meninggal dunia, luka berat 11 orang, luka ringan 18 orang.
Menurutnya kecelakaan terjadi karena kurang kehati-hatian dari pengendara, kurang mengecek fisik kendaraan dan juga bertambahnya masyarakat usia produktif menyebabkan kecelakaan lalu lintas meningkat.
Ia menjelaskan jenis kendaraan yang banyak terlibat kecelakaan lalu lintas adakah kendaraan roda dua, disusul roda empat dan roda enam.
"Kebanyakan adalah pelajar atau usia muda sehingga sosialisasi terus kita tingkatkan terkait aturan berlalu lintas. Kami minta dukungan semua pihak agar angka kecelakaan dapat kita tekan," harapnya. ***2***
"Tidak saja memakai kelengkapan berkendaraan seperti helm, spion, knalpot standar juga surat kendaraannya juga harus lengkap," kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Jumat.
Selain ajakan mematuhi surat-surat kendaraan tetapi pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada berbagai elemen masyarakat agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Pihaknya juga membagikan helm gratis untuk mengedukasi warga agar memiliki kesadaran memakai pengaman kepala saat berkendaraan.
"Helm gunanya melindungi kepala. Jika terjadi kecelakaan maka kepala akan terlindungi, meminimalisir dampak yang lebih fatal," sebutnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman menambahkan dari 90 kasus kecelakaan itu meninggal dunia 3 orang, luka berat 32 orang dan luka ringan 87 orang.
Ia mengatakan, untuk Januari jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 39 orang, meninggal dunia 1 orang, luka berat 15 orang dan luka ringan 33 orang.
Pada Februari terjadi 35 kecelakaan lalu lintas dengan luka berat 6 orang, luka ringan 36 orang.
Sedangkan untuk bulan Maret sampai 25 Maret terjadi 25 kecelakaan lalu lintas dengan 2 orang meninggal dunia, luka berat 11 orang, luka ringan 18 orang.
Menurutnya kecelakaan terjadi karena kurang kehati-hatian dari pengendara, kurang mengecek fisik kendaraan dan juga bertambahnya masyarakat usia produktif menyebabkan kecelakaan lalu lintas meningkat.
Ia menjelaskan jenis kendaraan yang banyak terlibat kecelakaan lalu lintas adakah kendaraan roda dua, disusul roda empat dan roda enam.
"Kebanyakan adalah pelajar atau usia muda sehingga sosialisasi terus kita tingkatkan terkait aturan berlalu lintas. Kami minta dukungan semua pihak agar angka kecelakaan dapat kita tekan," harapnya. ***2***