Kemenag bekerja sama Lapas II B Solok bangun kepribadian warga binaan

id Kemenag jalin, kerja sama, Kalapas II B Solok, bangun kepribadian, warga binaan

Kemenag bekerja sama Lapas II B Solok bangun kepribadian warga binaan

Kemenag Kota Solok saat bersama Kalapas II B Solok saat menandatangani surat kesepakatan kerja sama (ANTARA/HO-Diskominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok, Sumatera Barat menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Solok dalam rangka untuk membangun kepribadian warga binaan lapas.

"Kerja sama yang dilaksanakan ini sebagai pedoman dalam upaya bersama pada program pembinaan kepribadian bagi warga binaan pemasyarakatan yang akan dilaksanakan oleh penyuluh agama Islam Kemenag Kota Solok,” kata Mustafa di Solok, Senin.

Selain itu, kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat binaan Lapas yang memiliki pemahaman mengenai agamanya secara memadai dan konsisten disertai wawasan multikultural untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling menghargai satu dengan yang lain.

Ia mengharapkan, dengan adanya penyuluhan agama secara rutin bagi penghuni balai pemasyarakatan, dapat meningkatkan pemahaman agama dan memberikan motivasi kepada warga binaan lapas tersebut.

Dengan demikian mereka tidak merasa putus asa dalam menjalani hukuman dan kembali berinteraksi dengan masyarakat setelah masa hukuman berakhir.

Mustafa juga memberikan apresiasi yang sangat tinggi atas sinergitas yang terjalin sebagai salah satu bentuk pelayanan Kementerian Agama dalam pembinaan umat beragama.

Kalapas Kelas II B Kota Solok, Rio M Sitorus juga mengatakan tujuan kerja sama yang dilakukan ini guna meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama bagi narapidana.

Selanjutnya untuk peningkatan kehidupan beragama narapidana yang merata dan berkualitas, membangun narapidana maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berdasarkan gotong royong serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan kepribadian.

Disamping itu, kerja sama juga dilaksanakan dalam bentuk, peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan, pembinaan kepribadian bagi warga binaan dan kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.

Ikut menyaksikan penandatanganan surat perjanjian kerja sama tersebut Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumbar.

Kedua orang tersebut memberikan apresiasi atas kerja sama yang dilaksanakan Kementerian Agama Kota Solok dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Solok.

Selain itu, tampak hadir, Ketua Baznas, Kasubag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA Kecamatan, Kepala Madrasah, Lurah VI Suku serta ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Solok.