Kemenkumham Sumbar sinkronisasi data pemilih pemilu di penjara

id KPU,Pemilih,Pemilu,2024,Kemenkumhan

Kemenkumham Sumbar sinkronisasi data pemilih pemilu di penjara

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto. ANTARA/FathulAbdi

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) terus melakukan sinkronisasi data jumlah pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Mengingat jadwal pemungutan suara yang tidak lama lagi maka kami terus melakukan sinkronisasi data, agar hak suara para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa tersalurkan dalam Pemilu," kata kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang, Sabtu.

Ia mengatakan sinkronisasi data jumlah pemilih perlu dilakukan mengingat data jumlah penghuni penjara yang terus mengalami perubahan setiap waktu.

Berdasarkan rekapitulasi terakhir yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Juni 2023 jumlah WBP yang menjadi pemilih sebanyak 5.250 orang.

Namun per 19 Januari 2024 data pemilih dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 3.477 orang.

"Perubahan data ini terjadi karena ada WBP atau narapidana yang telah bebas dan keluar dari penjara, sehingga mereka tidak lagi tercatat sebagai pemilih di Lapas atau Rutan," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Haris, pihaknya harus melakukan sinkronisasi data setiap hari di seluruh Lapas atau Rutan yang ada di Sumbar.

Data yang telah disinkronkan dengan kondisi terkini itu nantinya akan diserahkan kembali oleh Kemenkumham Sumbar ke KPU demi memvalidasi jumlah pemilih.

Ia menyebutkan total jumlah penghuni di Lapas atau Rutan Sumbar saat ini tercatat sebanyak 6.427 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.

"Pada intinya Kemenkumham Sumbar akan terus mendukung serta menyiapkan keperluan untuk Pemilu 2024, karena pemungutan suara di dalam penjara kondisinya berbeda dengan warga di luar," jelasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sumbar sinkronisasi data pemilih Pemilu di penjara