Simpang Empat (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tetap membuka layanan pada libur Lebaran di tanggal 28 Maret dan tanggal 3 sampai 4 April 2025.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Jumat, mengatakan selama libur panjang sekaligus cuti bersama dalam rangka peringatan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah warga tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan.
"Kita memastikan layanan tetap berjalan meski libur Lebaran. Disdukcapil telah menyiapkan petugas yang siap melayani kebutuhan administrasi pada hari libur nasional ini untuk mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.
Pihaknya tetap membuka layanan pada 28 Maret dan 3-4 April 2025 mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB," sebutnya.
Layanan yang diberikan, kata dia adalah perekaman dan pencetakan KTP-elektronik, pencetakan KIA dan pengurusan pindah atau datang.
Masih bukanya layanan saat libur nasional ini, kata Yulisna, menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten secara maksimal terhadap pelayanan publik.
"Seperti keinginan Bupati Pasaman Barat Yulianto memberikan pelayanan prima untuk masyarakat agar mereka bahagia dan merasakan hadirnya pemerintah," katanya
Dia berharap dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat dan masyarakat merasa puas akan layanan yang diberikan Disdukcapil.
Sebelumnya, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri memastikan layanan administrasi kependudukan tetap tersedia bagi masyarakat.
Melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025, Dirjen Dukcapil menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.*