Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) tengah mengusut adanya dugaan penyelewengan dana koperasi di Kabupaten Dharmaraya provinsi setempat yang anggotanya mencapai enam belas ribu orang.
"Memang benar kami tengah memproses kasus tersebut, kini statusnya berada di tahap penyidikan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang, Selasa.
Hal itu dikatakannya usai menerima audiensi dari Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Sumbar, dan legislator Andre Rosiade terkait permasalahan itu.
Suharyono menceritakan awalnya proses kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, namun kemudian ditarik ke Ditreskrimum Polda Sumbar karena tergolong kasus menonjol dan menarik perhatian publik.
"Awalnya kami lakukan penyelidikan, setelah menemukan adanya tindak pidana maka proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2023," jelasnya.
Menurutnya sampai sekarang penyidik telah memanggil belasan saksi demi mengumpulkan barang bukti dan saksi di tahap penyidikan, agar bisa segera ditetapkan tersangka dalam kasus.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus tersebut, demi kepentingan penyidikan yang masih berjalan.
Pada saat pelaporan awal terdapat beberapa dugaan yang muncul mulai dari investasi bodong hingga uang yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu dengan besaran mencapai Rp 2miliar.
"Apapun dugaan-dugaan yang muncul, itulah yang akan kami buktikan di tahap penyidikan saat ini. Kami imbau masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang dilakukan," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sumatera Barat khususnya anggota Koperasi agar tetap tenang dan menahan diri dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum atau yang bisa merugikan diri sendiri.
Sementara Anggota DPR RI Andre Rosiade mendukung serta mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Polda Sumbar dengan melakukan proses hukum.
"Sebagai wakil rakyat saya akan terus mendukung serta mengawal agar kasus ini bisa diselesaikan oleh Polda Sumbar sampai tuntas," kata Legislator asal Sumbar itu.
Andre mengatakan masalah tersebut turut menjadi perhatian setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat khususnya anggota koperasi ketika melakukan kunjungan ke Dharmasraya beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Kando Emil Pendaftar Pertama Balon Ketua DKP PWI Sumbar
Jumat, 10 Mei 2024 20:42 Wib
SPFC berharap renovasi GHAS bisa dimulai pertengahan Mei 2024
Jumat, 10 Mei 2024 15:34 Wib
BRIN pastikan penelitian menhir di Sumbar dilakukan pada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 11:39 Wib
TPID tekan inflasi Sumbar lewat sejumlah kebijakan konkret
Jumat, 10 Mei 2024 11:38 Wib
Polres Agam tangkap warga Pekanbaru edarkan sabu-sabu
Jumat, 10 Mei 2024 11:37 Wib
Gubernur minta TJSLBU dukung program pemerintah
Kamis, 9 Mei 2024 19:59 Wib
Gubernur Sumbar: Jadikan bencana sebagai pelajaran
Kamis, 9 Mei 2024 19:59 Wib
Terus bergerak menuju Pilkada Pasbar 2024, Tuanku Mustika Yana daftar ke PKB
Kamis, 9 Mei 2024 19:04 Wib