Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) tengah mengusut adanya dugaan penyelewengan dana koperasi di Kabupaten Dharmaraya provinsi setempat yang anggotanya mencapai enam belas ribu orang.
"Memang benar kami tengah memproses kasus tersebut, kini statusnya berada di tahap penyidikan," kata Kepala Kepolisian Daerah Sumbar Irjen Pol Suharyono di Padang, Selasa.
Hal itu dikatakannya usai menerima audiensi dari Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Sumbar, dan legislator Andre Rosiade terkait permasalahan itu.
Suharyono menceritakan awalnya proses kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, namun kemudian ditarik ke Ditreskrimum Polda Sumbar karena tergolong kasus menonjol dan menarik perhatian publik.
"Awalnya kami lakukan penyelidikan, setelah menemukan adanya tindak pidana maka proses kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2023," jelasnya.
Menurutnya sampai sekarang penyidik telah memanggil belasan saksi demi mengumpulkan barang bukti dan saksi di tahap penyidikan, agar bisa segera ditetapkan tersangka dalam kasus.
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci terkait kasus tersebut, demi kepentingan penyidikan yang masih berjalan.
Pada saat pelaporan awal terdapat beberapa dugaan yang muncul mulai dari investasi bodong hingga uang yang diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu dengan besaran mencapai Rp 2miliar.
"Apapun dugaan-dugaan yang muncul, itulah yang akan kami buktikan di tahap penyidikan saat ini. Kami imbau masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang dilakukan," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat Sumatera Barat khususnya anggota Koperasi agar tetap tenang dan menahan diri dari perbuatan-perbuatan melanggar hukum atau yang bisa merugikan diri sendiri.
Sementara Anggota DPR RI Andre Rosiade mendukung serta mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Polda Sumbar dengan melakukan proses hukum.
"Sebagai wakil rakyat saya akan terus mendukung serta mengawal agar kasus ini bisa diselesaikan oleh Polda Sumbar sampai tuntas," kata Legislator asal Sumbar itu.
Andre mengatakan masalah tersebut turut menjadi perhatian setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat khususnya anggota koperasi ketika melakukan kunjungan ke Dharmasraya beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib