Batusangkar (ANTARA) - Bupati Tanah Datar Eka Putra mengingatkan guru dan komite sekolah di daerah itu untuk tidak melakukan pungutan liar sehingga berujung dengan masalah hukum.
"Saya meminta kepada para guru dan juga komite sekolah agar tidak melakukan pungutan di luar aturan resmi. Karena itu akan membuat bapak ibuk berhadapan dengan aparat penegak hukum," kata Bupati Eka Putra di Batusangkar Sabtu.
Bupati mengaku, sekolah butuh biaya operasional yang cukup besar, namun Pemerintah Daerah akan terus berupaya memperkecil biaya operasional tersebut.
Dia mengatakan sekolah juga bisa memanfaatkan kelompok masyarakat, alumni sekolah, atau lembaga sosial asalkan jelas dan sesuai dengan regulasi yang ada.
"Karena kami tidak ingin ada Kepala Sekolah, guru ataupun komite sekolah yang salah karena tidak tahu aturan atau regulasi sehingga tersandung kasus hukum," ujarnya.
Bupati juga meminta kepada para guru dan komite sekolah untuk memahami Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli.
Berita Terkait
PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, ajang kompetisi profesional bola Voli Paling bergengsi di Tanah Air
Sabtu, 27 April 2024 15:46 Wib
PNS purna tugas di Tanah Datar diharapkan menjadi duta informasi
Jumat, 26 April 2024 20:44 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkab Pacitan studi tiru pengendalian inflasi ke Tanah Datar
Jumat, 26 April 2024 19:35 Wib
Pemprov Sumbar berduka pembersihan banjir lahar dingin telan kerban
Jumat, 26 April 2024 13:59 Wib
Kelok Hantu makan Korban, operator Exavator tewas terseret air (Video)
Jumat, 26 April 2024 1:34 Wib
Operator alat berat pekerja jembatan kelok hantu di Tanah Datar hanyut terseret arus
Kamis, 25 April 2024 18:34 Wib
Homestay menjadi primadona bagi wisatawan selama libur lebaran di Tanah Datar
Kamis, 25 April 2024 14:38 Wib