KPU: data pemilih objek krusial setiap Pemilu

id KPU Solok Selatan .,Berita solsel,Berita sumbar

KPU: data pemilih objek krusial setiap Pemilu

Komisioner KPU Solok Selatan yaitu Ketua Ade Kurnia Zelli didampingi Dedi Fitriadi, Elvira Roza saat memimpin Rakor penyusunan DPTb bersama PPK dan PPS.Antara/Erik

Padang Aro (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat Ade Kurnia Zelli mengatakan data pemilih merupakan salah satu objek krusial yang selalu di permasalahan setiap pemilu mulai dari hingga KPU RI.

"KPU dalam menyusun daftar pemilih dilakukan secara teliti dan maksimal berjenjang semenjak karena krusialnya permasalahan ini," katanya saat Rapat Koordinasi Penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)," di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, pendataan pemilih sudah dimulai saat coklit oleh pantarlih yang dilakukan pada bulan Februari 2023.

Kemudian berlanjut Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), DPSHP dan DPT bahkan sekarang masih berlanjut penerimaan DPTb sampai tanggal 15 Januari 2024.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 358 ada tiga objek pemilih yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Penyelengara pemilu harus melayani semua jenis pemilih tersebut baik sewaktu penyusunan maupun sewaktu pemilihan pada 14 Februari 2024 nanti.

Ia menginginkan keharmonisan semua lapisan penyelenggara pemilu di setiap jenjang, baik sesama penyelenggara maupun dengan sekretariat penyelenggara.

"Pemilu ini adalah tugas negara, maka semua pihak harus bisa berkolaborasi dalam menyukseskannya jangan ada ego sektoral mengingat 62 hari lagi menuju hari pemilihan," ujarnya.

Saat ini katanya KPU sudah melakukan penerimaan KPPS dan dibutuhkan sebanyak 4.193 orang se Solok Selatan.

KPU itu memiliki personil paling banyak, selain KPPS ada juga PPS sebanyak 117 dan PPK 35 jadi total semuanya sampai 4.345 personil.

"Kami berharap dengan kekuatan personil ini Pemilu berjalan penuh integritas," katanya.

Komisioner KPU Solok Selatan Elvira Roza menambahkan sepanjang masyarakat mengurus DPTb maka minimal ia memperoleh surat suara presiden.

"PPK harus memaksimalkan cek DPT daring untuk memastikan pemilih," ujarnya.