Gambar siluet rumah gadang di logo SI-PRABU, mencirikan khas rumah adat Minangkabau

id SI-PRABU,Kajari Dharmasraya,Berita Dharmasraya,Berita sumbar

Gambar siluet rumah gadang di logo SI-PRABU, mencirikan khas rumah adat Minangkabau

Logo aplikasi SI-PRABU ditampilkan dalam peluncuran yang dilakukan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, Jumat (17/11/2020). (Antara/Ilka Jensen) 

Pulau Punjung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Dodik Hermawan menjelaskan gambar siluet rumah gadang pada logo SI-PRABU memiliki makna rumah gadang merupakan ciri khas rumah adat Minangkabau yang tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat ranah minang.

"Logo SI-PRABU ini berbentuk kepala kerbau yang mana tanduknya menjadi simbol budaya penting di Minangkabau, logo SI-PRABU terdapat empat sisi gambar yang mana salah satunya gambar siluet rumah gadang," katanya, di Pulau Punjung, Jumat

Selain itu, kata dia sisi lain dari logo SI-PRABU terdapat gambar kotak berwarna merah putih yang memiliki makna bahwa barang bukti disimpan dengan aman dan rapi, selanjutnya gambar titik peta digital yang bermakna ilustrasi dan barang bukti akan diserahkan kepada pemiliknya sesuai putusan persidangan.

"Dan gambar bintang bersudut tiga yang merupakan pantulan dari Trapsila Adhyaksa yang menjadi landasan kejiwaan adhyaksa yang harus dihayati dan diamati," katanya.

Ia mengatakan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (SI-PRABU) diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengetahui status barang bukti yang ada di kejaksaan.

"SI-PRABU merupakan inovasi kejaksaan dalam upaya meningkatkan pelayanan digitalisasi dan informasi barang bukti kepada masyarakat, layanan digitalisasi pertama kalinya di terapkan di Sumbar," katanya.

Ia mengatakan tagline kejari untuk inovasi tersebut, yakni "SI-PRABU, dimana saja, kapa saja". Artinya masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengambilan barang bukti dimana dan kapan saja, tanpa harus datang ke kantor kejaksaan.

Ia menjelaskan lebih lanjut, SI-PRABU juga mempermudah masyarakat untuk mengetahui tata cara pengambilan dan pinjam pakai barang bukti, adanya informasi terkait lelang barang bukti, informasi mengenai pemusnahan barang bukti, dan memberikan pelayanan antar barang bukti gratis.

"Untuk pelayanan antar barang bukti secara gratis ini akan kita lakukan secara bertahap, karena tentunya membutuhkan sarana dan prasarana lain untuk mendukungnya," katanya.

Sementara, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaan mengapresiasi inovasi pelayanan berbasis digital yang diluncurkan Kejari Dharmasraya. Bupati menyampaikan kehadiran layanan digitalisasi dapat memacu jajaran pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru, khususnya dalam meningkatan pelayanan.

"Saya minta kepada jajaran OPD hingga pemerintah nagari agar menyosialisasikan informasi kepada masyarakat, jangan sampai hanya untuk di para wali nagari dan peserta sosialisasi yang hadir hari ini," katanya.

Hadir dalam peluncuran SI-PRABU, diantaranya Bupati Sutan Riska, Kapolres AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0310 SSD, Kepala Pengadilan Negeri, Sekda, OPD, Camat, Wali Nagari se-Dharmasraya, dan undangan lainnya.