Kajari: SI-PRABU permudah masyarakat peroleh informasi barang-bukti
Pulau Punjung (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Dodik Hermawan, mengatakan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Barang Bukti (SI-PRABU) diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengetahui status barang bukti di kejaksaan.
"SI-PRABU merupakan inovasi kejaksaan dalam upaya meningkatkan pelayanan digitalisasi dan informasi barang bukti kepada masyarakat. Ini layanan digitalisasi pertama kalinya diterapkan di Sumbar," katanya dalam peluncuran SI-PRABU, di Pulau Punjung, Jumat.
Ia mengatakan tagline Kejari untuk inovasi tersebut, yakni "SI-PRABU, di mana saja, kapa saja". Artinya masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengambilan barang bukti di mana dan kapan saja tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan.
Dia menjelaskan SI-PRABU mempermudah masyarakat untuk mengetahui tata cara pengambilan dan pinjam pakai barang bukti, informasi terkait lelang barang bukti, informasi mengenai pemusnahan barang bukti, dan memberikan pelayanan antarbarang bukti gratis.
"Untuk pelayanan antarbarang bukti secara gratis ini akan kita lakukan secara bertahap karena tentunya membutuhkan sarana dan prasarana lain untuk mendukungnya," katanya.
Ia menjelaskan latar belakang inovasi diluncurkan berangkat dari beberapa masalah, di antaranya terjadinya penumpukan baran bukti karena tidak diambil masyarakat selama ini, tempat penyimpanan terbatas, dan dapat menambah biaya operasional.
Kemudian, kata dia, masyarakat tidak mengetahui keberadaan informasi kapan barang bukti diambil dan banyaknya biaya yang diperlukan masyarakat untuk mengurus pengambilan barang bukti karena harus bolak-balik ke Kantor Kejaksaan.
"Belum lagi penilaian masyarakat kalau sudah berurusan dengan Kejaksaan pasti muncul rasa takut. Oleh sebab itu dari persoalan yang ada dan pemikiran tentang Kejaksaan yang menakutkan dapat berubah melalui kehadiran inovasi ini," ungkap dia.
Dia berharap pemerintah daerah hingga pemerintah nagari dapat menyosialisasikan inovasi SI-PRABU kepada masyarakat, termasuk penyidik kepolisian dan instansi lainnya agar dapat mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digitalisasi tersebut.
"Inovasi ini diharapkan dapat memacu pemerintah darah agar berlomba membuat terobosan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tambah dia.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaan mengapresiasi inovasi pelayanan berbasis digital yang diluncurkan Kejari Dharmasraya. Bupati menyampaikan kehadiran layanan digitalisasi dapat memacu jajaran pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru, khususnya dalam meningkatkan pelayanan.
"Saya minta kepada jajaran OPD hingga pemerintah nagari agar menyosialisasikan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai hanya untuk di para wali nagari dan peserta sosialisasi yang hadir hari ini," katanya.
Hadir dalam peluncuran SI-PRABU, di antaranya Bupati Sutan Riska, Kapolres AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0310 SSD, Kepala Pengadilan Negeri, Sekda, OPD, Camat, Wali Nagari se-Dharmasraya, dan undangan lainnya.
"SI-PRABU merupakan inovasi kejaksaan dalam upaya meningkatkan pelayanan digitalisasi dan informasi barang bukti kepada masyarakat. Ini layanan digitalisasi pertama kalinya diterapkan di Sumbar," katanya dalam peluncuran SI-PRABU, di Pulau Punjung, Jumat.
Ia mengatakan tagline Kejari untuk inovasi tersebut, yakni "SI-PRABU, di mana saja, kapa saja". Artinya masyarakat dapat mengakses informasi terkait pengambilan barang bukti di mana dan kapan saja tanpa harus datang ke Kantor Kejaksaan.
Dia menjelaskan SI-PRABU mempermudah masyarakat untuk mengetahui tata cara pengambilan dan pinjam pakai barang bukti, informasi terkait lelang barang bukti, informasi mengenai pemusnahan barang bukti, dan memberikan pelayanan antarbarang bukti gratis.
"Untuk pelayanan antarbarang bukti secara gratis ini akan kita lakukan secara bertahap karena tentunya membutuhkan sarana dan prasarana lain untuk mendukungnya," katanya.
Ia menjelaskan latar belakang inovasi diluncurkan berangkat dari beberapa masalah, di antaranya terjadinya penumpukan baran bukti karena tidak diambil masyarakat selama ini, tempat penyimpanan terbatas, dan dapat menambah biaya operasional.
Kemudian, kata dia, masyarakat tidak mengetahui keberadaan informasi kapan barang bukti diambil dan banyaknya biaya yang diperlukan masyarakat untuk mengurus pengambilan barang bukti karena harus bolak-balik ke Kantor Kejaksaan.
"Belum lagi penilaian masyarakat kalau sudah berurusan dengan Kejaksaan pasti muncul rasa takut. Oleh sebab itu dari persoalan yang ada dan pemikiran tentang Kejaksaan yang menakutkan dapat berubah melalui kehadiran inovasi ini," ungkap dia.
Dia berharap pemerintah daerah hingga pemerintah nagari dapat menyosialisasikan inovasi SI-PRABU kepada masyarakat, termasuk penyidik kepolisian dan instansi lainnya agar dapat mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digitalisasi tersebut.
"Inovasi ini diharapkan dapat memacu pemerintah darah agar berlomba membuat terobosan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tambah dia.
Sementara itu, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerjaan mengapresiasi inovasi pelayanan berbasis digital yang diluncurkan Kejari Dharmasraya. Bupati menyampaikan kehadiran layanan digitalisasi dapat memacu jajaran pemerintah daerah untuk menciptakan inovasi baru, khususnya dalam meningkatkan pelayanan.
"Saya minta kepada jajaran OPD hingga pemerintah nagari agar menyosialisasikan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai hanya untuk di para wali nagari dan peserta sosialisasi yang hadir hari ini," katanya.
Hadir dalam peluncuran SI-PRABU, di antaranya Bupati Sutan Riska, Kapolres AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0310 SSD, Kepala Pengadilan Negeri, Sekda, OPD, Camat, Wali Nagari se-Dharmasraya, dan undangan lainnya.